Cegah Perundungan di Sekolah, Disdik Jabar Luncurkan Program Stopper
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) membuat program Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan atau Stopper untuk menekan aksi perundungan atau bullying terhadap peserta didik.
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, Stopper merupakan program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait untuk mencegah terjadinya tindakan perundungan.
"Ada empat komponen utama pada sistem antibullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan," ujar Dedi Supandi saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
1. Program ini akan langsung di-launcing Gubernur Jabar
Program Stopper dihadirkan atas hasil dari kajian dan diskusi panjang dengan stakeholders di Jabar. Adapun sejak Oktober 2022, Disdik Jabar sudah melakukan kajian riset antibullying dan merancang konsep program hingga Desember 2022 digelar soft launching program antibullying.
"Akhirnya tahapan persiapan, pengembangan dan penyempurnaan berhasil dilakukan. Program antibullying bernama Stopper ini akan di-launching Pak Gubernur Ridwan Kamil," ucapnya.
2. Ada tiga metode pelaporan
Dedi menegaskan, jika korban mengalami perundungan atau rekannya melihat aksi perundungan jangan berdiam diri. Sekarang peserta didik bisa melaporkannya dengan tiga cara.
Untuk cara pertama, kata dia, siswa bisa melaporkan aksi bullying melalui QR Qode Stopper. Setelah di-scan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying. "Segera laporkan jika kalian (siswa) melihat atau menjadi korban tindakan bullying," ucap Dedi.
Kedua, pelaporan aksi bullying bisa dilakukan melalui WhatsApp, lewat layanan hotline chatbot di nomor 0821-2603-0038. Setelah di-chat akan ada dua pilihan, apakah akan konsultasi kesehatan mental atau bisa juga melaporkan tindakan perundungan.
"Apabila nanti sekadar konsultasi, laporan akan diolah dan ditangani oleh Guru BK di sekolah masing-masing. Sedangkan jika itu laporan perundungan akan ditangani oleh Disdik Jabar," katanya.
3. Guru BK dan Disdik Jabar bisa turun tangan langsung
Cara terakhir, siswa bisa melaporkan aksi perundunhan melalui web Sigesit Juara. Siswa bisa mengakses melalui laman bit.ly/LaporTindakPerundungan dan siswa nantinya tinggal login dengan username dan password.
"Setelah itu, akan diberikan Monitoring Officer Disdik. Lalu isikan data berupa pelapor, korban, pelaku dan kronologi. Laporan akan masuk ke akun guru BK. Jika perlu tindakl anjut, laporan nanti diteruskan ke konselor," kata dia.
Baca Juga: Disdik Jabar Komitmen Tingkatkan Jumlah Sekolah Toleransi di 2023
Baca Juga: Disdik Jabar Harap Siswa SMK Ikut Kontribusi untuk Ekonomi Nasional