Cegah Pemudik Masuk, Ini Tujuh Wilayah yang Disekat Pemkot Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menerapkan penyekatan pada tujuh jalur atau gerbang masuk pemudik datang ke Kota Bandung. Hal ini dilakukan guna mendukung pelarangan mudik dari 6-17 Mei 2021.
Jalur yang akan disekat antara lain berada di ring tiga Kota Bandung yakni pintu keluar Tol Pasteur, Tol Buahbatu, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Pasirkoja, dan perbatasan di wilayah Cibiru juga Ledeng.
1. Teknis penyekatan sedang dalam pembahasan Polrestabes Bandung
Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, ring tiga dilakukan penyekatan karena jalur itu merupakan wilayah masuk warga luar Kota Bandung. Penyekatan juga akan dibarengi dengan pengawasan dari petugas gabungan.
"Teknisnya, kepolisian akan menandai kendaraan yang layak lolos, dan dari aglomerasi Bandung Raya atau dari luar," ujar Ricky saat dihubungi, Sabtu (24/4/2021).
2. Warga diminta tidak nekat mudik
Dishub Kota Bandung dan Polrestabes Bandung dalam waktu dekat ini akan mengoordinasikan skema penyekatan menggunakan sederet metode yang sudah dipersiapkan. Ricky bilang, masyarakat di luar Kota Bandung ada baiknya tidak memaksakan mudik.
"Nanti kita akan rapat lagi di forum LLAJ. Tadi dijelaskan, nanti dari pihak kepolisian yang menandai secara teknis terkait kendaraan yang bisa lolos, mana yang dari aglomerasi, mana yang tidak," ungkapnya.
Aturan penyekatan nantinya berlaku juga bagi masyarakat yang hendak berlibur ke Kota Bandung. Menurutnya, liburan ke tempat wisata hanya diizinkan untuk warga lokal Kota Bandung yang tidak melakukan mudik.
"Tadi sudah jelas pak, ya, masyarakat di luar aglomerasi Bandung Raya tetap tidak boleh," ucapnya.
3. Jika ada warga yang sudah masuk Kota Bandung diharapkan menjalani isolasi mandiri
Sementara itu Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menamnahkan, apabila masih ditemukan pemudik yang lolos masuk ke Kota Bandung, maka akan diminta untuk melaksanakan karantina mandiri dan lapor pada Satgas COVID-19 kewilayahan.
"Idealnya kalau ada gejala maka satgas di wilayah itu menanganinya. Kalau gejara ringan bisa isoman, kalau OTG bisa ditangani dilokasi. Kalau kondisinya mengkhawatirkan bisa masuk ke faskes. Cara 5M harus ketat dilaksanakan," kata Ema.
Baca Juga: Lima Juta Santri Jabar Minta Diizinkan Mudik Lebaran 2021
Baca Juga: Mudik 2021 Dilarang, Polda Jabar Akan Tindak Tegas Shuttle Nekat!