Bullying Tasikmalaya Didorong Damai, KPAI Tetap Tindak Sesuai Aturan

KPAID Tasikmalaya akan tetap mengedepankan aturan

Bandung, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan belum ada langkah untuk berdamai dari korban dan terduga pelaku dalam kasus meninggalnya bocah SD umur 11 tahun di Tasikmalaya yang diduga depresi karena tindakan bullying.

Sebelumnya, usulan damai sendiri dilontarkan oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum pada awak media. Usulan itu diutarakan usai menemui keluarga korban di kediamannya, Sabtu (23/7/2022).

"Sampai sekarang belum ada (damai), tentu ini kita sambut baik saran dari wakil gubernur tapi ini tahapan memberi jalan dan ini jadi perhatian publik. Esensi terbaik, artinya apapun hasilnya kami ke depankan aturan," ujar Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, Sabtu (23/7/2022).

1. KPAID Tasikmalaya sudah pastikan ada perundungan dalam kasus ini

Bullying Tasikmalaya Didorong Damai, KPAI Tetap Tindak Sesuai Aturangoogel

Menurutnya, sampai saat ini KPAID Tasikmalaya masih belum mengetahui secara pasti apakah ada persetubuhan dengan kucing usai korban di-bully oleh temannya. Namun, dia menduga ada dampak besar dari perundungan ini.

"Kita tidak bisa bilang ini persetubuhan, ini harus jelas dalam video tidak seperti itu, tapi adegan seperti iya melakukan itu. Tafsirkan berbeda, dan apakah ada persetubuhan itu harus ahli yang menyampaikan," katanya.

Ato menjelaskan, berdasarkan data yang terbaru yang ia dapatkan, kasus perundungan itu dilakukan oleh teman-temannya. Sehingga, ia akan tetap menunggu kebijakan aparat penegak hukum.

Adapun dari kasus ini, KPAID Tasikmalaya akan mengusulkan pemerintah desa semakin merukunkan lingkungan anak. "Desa itu akan difokuskan desa ramah anak, saya jamin dan akhirnya bukan hanya edukasi tapi sosialisasi masif pola asuh masyarakat anak," kata dia.

2. Wagub Jabar dorong ada upaya islah

Bullying Tasikmalaya Didorong Damai, KPAI Tetap Tindak Sesuai AturanIlustrasi kekerasan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meminta bahwa kasus ini cukup selesai dengan berdamai.

Menurutnya, usulan islah atau damai juga didapat dari hasil pertemuannya dengan ibu dan bapak korban.

"Sesuai dengan KPAID Tasikmalaya untuk dimaafkan, dan harapan kami ada islah dua belah pihak dan di masyarakat dan nanti juga tidak terjadi yang tidak diinginkan," ucap Uu pada wartawan usai mengunjungi keluarga korban, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Uu, kasus ini belum bisa dibilang sebagai kasus persetubuhan. Dirinya juga sudah melihat secara jelas video yang viral itu dan menganggap bahwa hal itu bukan sebagai persetubuhan.

"Secara kasat mata di video tidak ada persetubuhan, saya lihat ada hal dimanfaatkan oleh orang lain. Di awal video ada pembukaannya, pembukaan seperti itu, paling yang harus dikejar adalah merka yang menyebarkan (video) seperti itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Uu meminta masyarakat agar jangan menyudutkan para terduga pelaku sebelum ada keterangan jelas dari aparat penegak hukum. Menurutnya, semua harus berdasarkan keterangan dari para ahli.

"Sebelum ada temuan dari pihak aparat, penyebab kematian depresi atau apa. Kita jangan berandai-andai, karena dari KPAID tidak ada kepastian bahwa itu depresi, siapa tau ada penyebab atau komorbid lain," ungkapnya.

3. Polisi memeriksa 15 orang saksi dalam kasus ini

Bullying Tasikmalaya Didorong Damai, KPAI Tetap Tindak Sesuai AturanIlustrasi Menjambak (Perundungan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Polisi sudah memeriksa 15 saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut. Pemeriksaan para saksi dilakukan guna memperjelas kronologis kejadian.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, polisi yang bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) saat ini masih mendalami kejadian tersebut. Sejumlah saksi termasuk pihak keluarga telah dimintai keterangan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan, apalagi ini memang kita tahu yang melakukan bully ini kan memang anak-anak. Iya termasuk keluarga korban (yang ditanyai) tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (22/7/2022).

Ibrahim mengatakan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama LPA masih mendalami kasus tersebut. Dia pun belum dapat menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam tahap pemeriksaan.

"Ini yang perlu kita lakukan pendalaman, dan memang ada beberapa opini yang terbentuk dengan adanya bully tersebut di mana akhirnya korban meninggal dunia. Dan ini memang perlu kita perjelas semua supaya kita bisa memahami apakah kejadian bullying-nya ini yang menyebabkan kematian. Ini kan masih menjadi pertanyaan," kata dia.

Disinggung mengenai adanya peran orang dewasa dalam kasus tersebut, Ibrahim belum dapat menjelaskan lebih lanjut. Sebab, tidak ada pihak yang melapor atas sangkaan tersebut.

"Ya jadi semua nanti akan berusaha kita perjelas, karena sampai sekarang belum ada laporan dari pihak korban atau pihak keluarga. Tapi kita lakukan pendalaman untuk menyelidiki atau melakukan klarifikasi untuk bisa memperjelas peristiwa atau kejadian tersebut," ucap dia.

Jika menemukan atau mengalami aksi-aksi perundungan (bullying) atau kekerasan, jangan takut untuk melaporkannya ke nomor hotline berikut. Tidak hanya untuk melaporkan tapi juga untuk mendapatkan bantuan dan konseling.

Berikut nomor kontak yang bisa dihubungi:

1. KPAI
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan
Jl. Latuharhari 4B. Jakarta. Indonesia. 10310
Telp: +62-21-3903963
Fax: +62-21-3903922

3. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Jl. TB Simatupang No.33, Jakarta, Indonesia 
Hotline Services: (62-21) 8779 1818

4. Yayasan Pulih
Jl. Teluk Peleng 63 A Komplek AL-Rawa Bambu
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp : +62 21 788 42 580
Fax : +62 21 782 3021

5. YLBH Apik
Jl. Raya Tengah No. 31 RT 01 RW 09 Kp. Tengah Kramat Jati Jakarta Timur 13540
Telp. 021 – 87797289
Fax. 021 – 87793300

Baca Juga: Hukuman Pelaku Bullying Tasikmalaya di Bawah Umur Jadi Perdebatan

Baca Juga: DPRD Jabar Minta Sekolah Bantu Tangani Bullying Bocah Tasikmalaya

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya