BNPT Yakin Umar Patek Jadi Warga Negara yang Baik Usai Bebas Bersyarat

Umar Patek sudah melaksanakan program deradikalisasi

Bandung, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meyakini terpidana Bom Bali I Hisyam bin Alizein alias Umar Patek menjadi warga negara yang baik usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/12/2022).

Keyakinan BNPT pada Umar Patek menjadi warga negara yang baik dilandasi karena proses dirinya yang sudah mengikuti program deradikalisasi. Sehingga, BNPT meyakini Umar Patek akan kembali menjadi warga negara yang baik.

"Saya yakin Umar Patek akan menjadi warga negara yang baik, kami optimistis itu karena dalam program yang selama ini dalam Ratas mereka sangat kooperatif," ujar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).

Selain itu, Boy Rafli menjelaskan, selama menjalani deradikalisasi Umar Patek sudah dibimbing secara maksimal. Hal inilah yang membuat BNPT yakin Umar Patek akan lebih mencintai Indonesia.

"(Umar Patek) sudah sangat kooperatif (jalani deradikalisasi) kerja sama dengan petugas yang terdiri dari petugas lapas, densus dan BNPT," kata dia.

Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Apranti mengatakan, Umar Patek sudah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur. Umar Patek juga diwajib ikut bimbingan hingga April 2030.

"Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut," kata dia.

Baca Juga: Napi Bom Bali I Hisam bin Alizein alias Umar Patek Bebas Bersyarat

Baca Juga: Umar Patek Bebas Bersyarat, Ditjen PAS: Sudah Berikrar Setia pada NKRI

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya