BNPT Sempat Berusaha Jegal Agus Sebelum Ledakan Bom di Astana Anyar

Agus banyak menolak program deradikalisasi

Bandung, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sempat menjegal Agus Sujatno sebelum melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada Rabu (7/12/2022).

Agus sendiri merupakan bekas terpidana tetorisme bom panci di Cicendo, pada 2017. Dia juga sempat dipenjara selama empat tahun dan dinyatakan bebas dari Lapas Nusakambangan pada 2021. Selama di dalam jeruji besi, Agus banyak menolak untuk menerima program deradikalisasi.

BNPT juga beberapa kali melakukan pendekatan pada Agus. Namun, pelaku bom bunuh diri Polsek Cicendo ini masih enggan menerima program deradikalisasi.

"Dikasih program juga menolak, kemudian dilakukan isolasi di dalam penjara Nusakambangan, semua pendekatan dia tolak," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, BNPT, Irjen Pol Ibnu Suhaendra di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).

Ibnu memastikan, Agus sudah sangat terpapar ideolgi radikalisme. Semua upaya untuk menyadarkannya pun sangat alot dan berujung pada penolakan.

"Hasil dari kelompok radikal melakukan doktrin yang sangat kuat, sehingga dia tetap pada pendiriannya," katanya.

Sehingga, usai mendapatkan hak bebas, Agus pun kemungkinan kembali bersama rekannya yang ada dalam JAD Bandung. Akhirnya melakukan aksi pengeboman di Polsek Astana Anyar, padahal setelah keluar Agus juga masih dalam pantauan BNPT.

"Setelah keluar dari penjara ini pergaulannya ternyata masih di kelompoknya, ini tarik-menarik antara kelompok yang masih keras radikal berusaha menarik mereka," kata dia.

Baca Juga: Saksi Bom Bunuh Diri Astana Anyar Diperiksa, Termasuk Keluarga Pelaku

Baca Juga: Jenazah Agus Pelaku Bom Bunuh Diri Astana Anyar Belum Dikuburkan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya