Bey Machmudin Janji Benahi Persoalan Anggaran Dua BPR di Jabar

Koordinasi dengan jajaran akan langsung dilakukan

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi permasalahan pengelolaan anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Adapun dua BPR ini yaitu, Intan Jabar dan Indramayu Jabar. Bey memastikan persoalan ini akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama jajarannya di Pemprov Jawa Barat.

"Kami komit akan tindak lanjuti ya termasuk juga meningkatkan jumlah rekomendasi yang akan dilakukan," ujar Bey usai Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Jabar, Selasa (21/5/2024).

1. Koordinasi dilakukan dengan OJK dan BPK

Bey Machmudin Janji Benahi Persoalan Anggaran Dua BPR di JabarPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, Bey memastikan akan menyelesaikan rekomendasi dari BPK itu.

"Tadi yang terkat dengan BPR kita akan kordinasi dengan OJK dan BPK karena kan tidak semata dari pemprov saja. Karena pengawasan perbankan itu tetap di OJK, kami akan kordinasiuntuk lebih jelas dan tegas lagi bagaimana OJK," katanya.

2. Bey ingatkan agar pejabat hati-hati gunakan APBD dan APBN

Bey Machmudin Janji Benahi Persoalan Anggaran Dua BPR di JabarPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey menghimbau agar para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Jabar bisa lebih bijak dalam menggunakan APBD dan APBN. Sebab, laporan dan pertanggungjawaban keuangan akan diaudit langsung oleh BPK.

"Pertama sebagai pejabat negara kita harus hati-hati menggunakan APBD, apbn karena itu harus jelas pertanggung jawabannya," kata dia.

3. BPK temukan dua BPR di Jabar merugi

Bey Machmudin Janji Benahi Persoalan Anggaran Dua BPR di JabarPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan, pihaknya memberikan opini WTP dengan penekanan suatu hal atas LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023. Penekanan ini satu diantaranya kerugian BPR Intan Jabar sebesar negatif Rp213,04 miliar per 31 Desember 2023.

"Hal ini berdampak pada penurunan modal menjadi negatif sebesar Rp141,16 milyar, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/Car) sebesar negatif 571,62%, dan aset perusahaan menurun menjadi sebesar Rp28,93 miliar," ujar Ahmadi.

Sedangkan BPR Indramayu Jabar, dijelaskannya, tercatat kerugian sebesat negatif Rp18,48 miliar per 31 Desember 2023, akibat koreksi penyimpangan keuangan, dan kekurangan pembentukan penyisihan penghapusan aset produktif (PPAP).

"Hal itu berdampak pada penurunan modal, dan kewajiban perusahaan yang sudah melebihi aset lancarnya," katanya.

Dengan kondisi itu, Noor menegaskan, penyertaan modal daerah pada PT BPR Intan Jabar dan PT BPR Indramayu Jabar tidak dapat diyakini kewajarannya. "Selain itu terdapat ketidakpatuhan yang berpotensi menjadi tanggungan Pemdaprov Jabar," tegas Noor.

Baca Juga: Dua BPR di Jabar Merugi Ratusan Miliar, Gubernur Diminta Turun Tangan 

Baca Juga: Gula Pasir di Jabar Langka, Diduga Ada Masalah Distribusi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya