Besok Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

Dada Rosada akan menjalani CMB usai menjalani hukuman

Bandung, IDN Times - Bekas Wali Kota Bandung, Dada Rosada dipastikan bisa menghirup udara segar pada Jumat (25/8/2022). Dada akan menjalani status cuti menjelang bebas (CMB) dari Lapas Sukamiskin.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Sudjonggo pada Kamis (25/8/2022) malam.

Meski begitu, Sudjonggo belum menyebutkan secara pasti pukul berapa Dada Rosada keluar dari Lapas Sukamiskin. Selain itu, dia juga tidak menjelaskan secara rinci total masa hukuman yang ditempuh Dada di Lapas Sukamiskin.

Penjelasan yang belum disampaikan oleh Sudjonggo termasuk soal berapa kali Dada Rosada mendapatkan hak remisi. Sedangkan, pada HUT RI ke-77 Dada sendiri baru diusulkan mendapat hak remisi.

"Insya Allah besok, (Pak Dada) CMB," katanya saat dihubungi wartawan.

Untuk diketahui, Dada Rosada merupakan mantan Wali Kota Bandung periode 2003-2013. Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Dada kemudian dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta pada 2014.

Adapun Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun bui.

Baca Juga: HUT ke-76 RI, Setya Novanto dan Dada Rosada Gak Dapat Remisi

Baca Juga: Wahid Husein Sembuh dari COVID-19, Dada Rosada Masih Positif

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya