BEM UI Dipanggil Rektorat, Begini Sikap BEM REMA UPI Bandung

Mahasiswa harus diberikan kebebasan mengkritik pemerintah

Bandung, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM REMA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengecam segala bentuk tindakan pembungkaman suara mahasiswa Universitan Indonesia (UI) atas postingan/konten kritikan terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Presiden BEM REMA UPI Endang Sutanto mengatakan, rektorat seharusnya memberikan ruang pada mahasiswa untuk berpendapat. Apalagi, meminta mahasiswa untuk menarik konten kritikan itu.

"Ini merupakan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat oleh birokrat UI. Kalau pun birokrat tidak sepakat dengan konten nya, ya silahkan keritik balik konten tersebut," uajar Endang, Selasa (29/6/2021).

1. BEM UI membuat konten tersebut dengan dasar yang sesuai dengan kondisi saat ini

BEM UI Dipanggil Rektorat, Begini Sikap BEM REMA UPI BandungInstagram/bem_si

Menurut Endang, rektorat jangan seenaknya menggunakan jabatan, dan kekuasaan untuk membungkam kebebasan berpendapat. Ruang kritik dari mahasiswa seharusnya jangan disediakan dan tetap dihargai.

"Saya kira BEM UI bukan tanpa alasan membuat konten tersebut. Saya kira BEM UI membuat konten itu karena merasa suara mahasiswa sudah lagi tidak didengar oleh penguasa," kata dia.

2. Konten tidak akan dihilangkan dari media sosial

BEM UI Dipanggil Rektorat, Begini Sikap BEM REMA UPI BandungIDN Times/Santi Dewi

Seperti diketahui, konten kritik Presiden Jokowi, The King of Lip Service yang di unggah oleh BEM UI ramai di media sosial, twitter. Dari kritik ini, BEM UI dipanggil oleh rektorat dan diminta untuk menghapus konten itu. Namaun, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan bahwa postingan tidak akan dihapus.

"Kami lebih banyak memberikan keterangan dan menegaskan unggahan tersebut tidak akan kami take down," ujar Leon, Senin (28/6/2021).

3. BEM UI siap menerima sanksi apapun dari rektorat

BEM UI Dipanggil Rektorat, Begini Sikap BEM REMA UPI BandungKetua BEM UI, Leon Alvinda Putra (www.instagram.com/@leonalvinda)

Leon dan koleganya mengatakan siap dengan konsekuensi yang akan dipilih oleh rektorat. Termasuk menjatuhkan sanksi. Namun, Leon menjelaskan, ia akan melihat lebih dulu apa dasar yang digunakan oleh rektorat untuk sanksi itu. 

"Kami kan sudah menyampaikan tidak akan take down (unggahan meme Jokowi) karena punya dasar, ada kajian. Bila nantinya rektorat memberikan sanksi maka akan kami lihat dasarnya apa," kata dia. 

Ia pun juga menjelaskan, pihak rektorat tak menyampaikan dasar hukum apa yang digunakan sehingga mereka bisa mengatakan meme Jokowi yang diunggah ke media sosial telah melanggar aturan. Berdasarkan penjelasan dari rektorat, BEM UI dianggap telah menghina presiden. 

Baca Juga: BEM SI dan Koalisi Masyarakat Kecam Pemanggilan BEM UI oleh Rektorat

Baca Juga: Pimpinan UI Diminta Bijaksana Sikapi Kritikan BEM UI pada Jokowi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya