Belum Bebas Murni, Anas Urbaningrum Diminta Tak Bikin Gaduh!

Status Anas Urbaningrum masih CMB belum bebas secara murni

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) meminta Anas Urbaningrum untuk menaati aturan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Anas sendiri saat ini statusnya belum bebas murni, masih sebagai terpidana kasus korupsi.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, dalam masa CMB Anas harus tetap menjaga sikap dan tidak membuat ucapan atau tindakan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Bahkan, Anas bisa dicabut masa CMB-nya jika tersangkut masalah hukum, dan akan kembali menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin.

"Pelanggaran yang berdampak pada hukum, tentu akan jadi salah satu penyebab gagalnya pelaksanaan CMB dan kalau seandainya itu terjadi berarti harus dicabut dan masuk kembali ke dalam lapas," kata dia ketika dikonfirmasi pada Rabu (12/4/2023).

1. Anas Urbaningrum diminta tidak membuat statement bikin gaduh

Belum Bebas Murni, Anas Urbaningrum Diminta Tak Bikin Gaduh!Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, saat bertemu dengan Jurnalis IDN Times Eko Ardiyanto. (Istimewa)

Selain itu, Kusnali menjelaskan, selama masa CMB itu sendiri memang tidak ada aturan soal pembatasan berbicara seputar politik di hadapan publik. Hanya saja, dia mengingatkan agar Anas tidak membuat kegaduhan di ranah publik.

"Kalau untuk bicara (politik) gak terlalu masalah tapi apakah pembicaraan itu akan berdampak pada pihak lain atau enggak. Itu kalau seandainya akan berdampak akan menimbulkan kegaduhan, itu tentu akan jadi salah satu permasalahan juga," katanya.

2. Anas harus bersikap baik selama tiga bulan ke depan

Belum Bebas Murni, Anas Urbaningrum Diminta Tak Bikin Gaduh!Terpidana kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum resmi bebas pada Selasa (11/4/2023) pukul 13:29 WIB. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kusnali menambahkan, selama CMB ini Anas Urbaningrum diharapkan tetap menjaga ucapan dan sikap. Adapun Anas menjalani CMB selama tiga bulan ke depan. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat ini dijadwalkan bebas secara murni pada 9 Juli 2023.

"Selama menjalani tiga bulan ke depan ini, tidak ada perilaku yang akan menimbulkan permasalahan, berharap tidak ada perilaku yang akan menimbulkan kegaduhan," kata dia.

3. Anas Urbaningrum bebas dengan penyambutan meriah

Belum Bebas Murni, Anas Urbaningrum Diminta Tak Bikin Gaduh!Terpidana kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum resmi bebas pada Selasa (11/4/2023) pukul 13:29 WIB. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Untuk diketahui, Anas Urbaningrum sendiri bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 14:30 WIB. Anas bebas dengan disambut meriah oleh para loyalis serta teman-teman HMI.

Anas juga menyampaikan pidato perdananya di depan Lapas Sukamiskin. Dalam pidatonya ada beberapa poin menyindir pihak yang membuat skenario besar agar dirinya masuk ke dalam Lapas Sukamiskin.

"Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar, bahwa dengan saya dimasukan dalam waktu yang lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas Urbaningrum sudah selesai,"

"Skenario boleh besar, boleh hebat, tetapi sehebat apapun, sekuat apapun, serinci apapun skenario manusia tidak akan mampu mengalahkan skenario tuhan," katanya.

Baca Juga: Pulang ke Blitar, Anas Urbaningrum Meminta Doa Restu

Baca Juga: Pulang ke Blitar, Anas Urbaningrum Tidak Akan Sampaikan Pidato 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya