Belajar Tatap Muka di Kota Bandung Tunggu Keputusan Oded M Danial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum memutuskan kepastian proses pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021, nanti. Meskipun, pertemuan antara Pemerintah Kota Bandung dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam pendidikan sudah sepakat dan siap menggelar PTM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, dalam pertemuan bersama perwakilan dari forum orang tua siswa, komisi D DPRD Kota Bandung, dan pemangku kepentingan dunia pendidikan telah menyepakati jika PTM akan tetap digelar.
Namun, keputusan pembelajaran tatap muka bagi siswa sekolah di Kota Bandung akan diputuskan Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam Rapat Terbatas (Ratas) Penanggulangan COVID-19 pada Jumat(9/4/2021).
"Intinya sepakat, hanya saja harus tetap ada keputusan dari Wali Kota Bandung. Karena keputusan ada di sana," ujar Ema, di Balai Kota Bandung, Rabu (7/4/2021).
1. Pemkot sudah siapkan aturan teknis sementara untuk menggelar PTM
Ema menuturkan, pelaksanaan PTM menunggu keputusan Wali Kota Bandung Oded M Danial. Nantinya, keputusan PTM juga akan dimasukkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru.
Dalam pelaksanaan PTM, Pemkot juga sudah menyiapkan sejumlah teknis dalam pembelajaran siswa di sekolah saat melakukan tatap muka.
"Kami lihat bagaimana pengaturan kelas juga dan itu diuji coba. Logis tidak kalau shift dari 40 siswa jadi 20 siswa dahulu, nanti ada yang siang. Kemudian mata pelajaran, kita sepakat tidak lebih dari empat," ungkapnya.
2. Satgas COVID-19 kecamatan harus memantau PTM
Kemudian, agar tidak kecolongan adanya penyebaran kasus COVID-19 di lingkungan sekolah selama PTM berlangsung. Ema meminta bahwa harus ada pengawasan langsung dari Satgas Kecamatan.
"Di sana mutlak harus ada Satgas COVID-19, jangan sampai nanti ada kasus satu dua sampai heboh," katanya.
3. Keputusan siswa sekolah tatap muka tetap berada di orang tua
Aturan yang akan dikeluarkan dalam PTM di Kota Bandung akan disesuaikan dengan SKB tiga menteri. Keputusan PTM akan dikembalikan pada orang tua masing-masing dan tidak ada unsur pemaksaan. Siswa-siswi akan tetap diizinkan mengikuti pembelajaran melalui daring.
"Jadi gini, itu pilihan orang tua. Misalnya ada orang tua belum mengizinkan dan itu boleh, pakai surat pernyataan belajar di rumah. Ada juga pernyataan ikut, tidak wajib," katanya.
4. Disdik Bandung minta beberapa pihak bekerja sama
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menambahkan, untuk menggelar PTM perlu adanya kerja sama dan kolaborasi dengan semua pihak agar PTM dapat berjalan baik.
"Perlu kesigapan, kesiapan dan kerja sama serta kolaborasi dari semua pihak sehingga pembalajaran bisa tetap berjalan," kata dia.
Baca Juga: PTM Mulai Juli 2021, Ini Persiapan Disdik Kabupaten Bandung
Baca Juga: 16 Siswa Krida Nusantara Positif COVID, Pemkot Bandung Segera Kaji PTM