Begini Tanggapan Wali Kota Bandung Soal Larangan ASN Memakai Cadar

Larangan tersebut masih Wacana

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Oded M Danial turut menanggapi soal wacana pelarangan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan cadar atau niqab dan celana cingkrang oleh Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

Pria yang akrab dengan sapaan Oded tersebut mengaku, mengikuti perkembangan wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang dikalangan ASN oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, wacana tersebut terkesan terlalu terburu-buru.

"Saya sebagai Wali Kota menganggap terlalu cepat dalam memutuskan wacana tersebut," ujar Oded saat ditemui di Pendopo Wali Kota Bandung, Jalan Dalam Kaum, Senin (4/11).

1. Larangan tersebut masih bersifat wacana

Begini Tanggapan Wali Kota Bandung Soal Larangan ASN Memakai CadarIDN Times/Azzis Zulkhairil

Oded mengatakan, masyarakat terutama ASN Pemkot Bandung, jangan terlalu reaktif mendengar kabar larangan tersebut. Pasalnya, larangan tersebut sampai saat ini masih menjadi wacana, sehingga belum bisa di terapkan langsung.

"Ini baru wacana, lihat aja dulu. Seharusnya Menag mengundang para alim ulama untuk membahas soal wacana tersebut," ungkapnya.

2. Harusnya ada kajian terlebih dahulu

Begini Tanggapan Wali Kota Bandung Soal Larangan ASN Memakai CadarIDN Times/Yogi Pasha

Oded juga berharap, atas apa yang diwacanakan oleh Menag, seharusnya memiliki kajian terlebih dahulu. Kajian tersebut dimaksudkan dia, agar wacana itu memiliki dasar yang kuat dan dapat diterima oleh seluruh ASN.

"Harusnya ada kajian dulu, ajak semua para ulama agar setiap kebijakan konfrensip. Jika semua sudah dilakukan, Insya Allah ketika diterapkan semua berjalan dengan baik," tuturnya.

"Sosialisasi wacana tersebut belum ada, ini kan baru wacana jadi kita tunggu aja lah ya,"tambahnya.

3. MUI Jawa Barat sebut langkah tersebut terlalu terburu-buru

Begini Tanggapan Wali Kota Bandung Soal Larangan ASN Memakai CadarIDN Times/Galih Persiana

Sebelumnya, Sekertaris umum, MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar juga mengatakan, langkah yang diambil dari Menag dalam menangani masalah cadar terkesan terburu-buru. bahwa hal tersebut dimaksudkan untuk menangkal radikalisme memang benar, namun kata dia, orang bercelana cingkrang dan mengenakan cadar belum tentu terpapar faham radikalisme dan terorisme.

"Penangkalan terhadap paham radikalisme dalam konteks itu setuju, tapi jangan disederhanakan bahwa yang menggunakan celana cingkrang dan cadar disama ratakan dengan terorisme," ujar Rafani saat dihubungi IDN Times Jabar, Senin (4/11/2019).

4. Harus selalu menghargai perbedan umat

Begini Tanggapan Wali Kota Bandung Soal Larangan ASN Memakai CadarIDN Times/Galih Persiana

Cadar dan celana cingkrang, menurut Rafani, keduanya merupakan hak berekspresi dari setiap warga Indonesia. Bahkan MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa soal pentingnya setiap umat dalam menjaga perbedaan dengan bingkai demokrasi Indonesia.

"Demokrasi menghargai adanya perbedaan pendapat terutama dalam hal pelaksanaan agama, MUI juga keluarkan fatwa pentingnya saling menghargai terhadap perbedaan," ungkapnya.

Baca Juga: MUI Jawa Barat: Wacana Larangan Cadar Berbenturan dengan HAM

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya