Begini Alasan Polda Jabar Jadikan Tiga Petinggi Sunda Empire Tersangka

Semua cerita dan klaim Sunda Empire bohong adanya

Bandung, IDN Times - Polisi Daerah (Polda) Jabar menetapkan tiga petinggi 'Kekaisaran' Sunda Empire menjadi tersangka, Selasa(28/1). Penetapan itu setelah tiga petinggi kekairasan palsu tersebut diperiksa di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah semua pernyataan Sunda Empire tentang Kekaisaran Sunda Empire tidak benar adanya alias bohong.

"Sunda Empire kelaim NATO dan PBB serta Bank Dunia dibentuk di Isola UPI dan ada hal lain, adanya pengakuan Sunda Empire miliki dana ratusan juta. Itu tidak benar," ujar Hendra Konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Selasa (28/1).

Baca Juga: [BREAKING] Polda Jabar Panggil Tiga Petinggi Sunda Empire

Baca Juga: Sekjen Sunda Empire: Kekaisaraan Sunda Lebih Tinggi dari PBB

1. Munculnya Sunda Empire seperti Bola Salju

Begini Alasan Polda Jabar Jadikan Tiga Petinggi Sunda Empire Tersangka(Kabid Humas Polda Jabar beserta Dirkrimum Polda Jabar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Hendra mengatakan, munculnya Sunda Empire seperti bola salju. Bermulai dari kecil terus membesar. Sehingga saat ini banyak hal yang harus diluruskan dari pengakuan pucuk pimpinan Sunda Empire.

"Banyak hal yang sudah diketahui rekan media, bahwa Sunda Empire banyak klaim tentang PBB dan NATO itu tidak benar yah," ungkapnya.

2. Masih memungkinkan ada tersangka lain

Begini Alasan Polda Jabar Jadikan Tiga Petinggi Sunda Empire Tersangka(Kabid Humas Polda Jabar beserta Dirkrimum Polda Jabar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Selain itu, kata Hendra, sampai saat ini Polisi baru menetapkan tiga tersangka, namun tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa tersangka lain jika ada alat bukti yang kuat ditemukan oleh pihak kepolisian.

"Hari ini ditetapkan tiga tersangka, namun mana kala ada tambahan dan alat bukti cukup ada tindakan lain, mungkin nambah (tersangka)," kata dia.

Baca Juga: Terjerat 2 Pasal, 3 Pimpinan Sunda Empire Jadi Tersangka

3. Sunda Empire dibangun dengan dana kolektif alias sukarela

Begini Alasan Polda Jabar Jadikan Tiga Petinggi Sunda Empire TersangkaDua pimpinan Sunda Empire diperiksa di Polda Jabar pada Selasa (28/1). (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Hendra menambahkan, berdasarkan keterangan para tersangka anggota dari Sunda Empire mencapai ribuan namun para anggota tidak dimintai dana. Para anggota membangun Sunda Empire dengan iuran.

"Secara pasti kita tidak tau anggota, tapi sekitar ribuan. Pungutan biaya tidak ada, semua sukarela," jelasnya.

4. Tiga tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara

Begini Alasan Polda Jabar Jadikan Tiga Petinggi Sunda Empire TersangkaDua pimpinan Sunda Empire diperiksa di Polda Jabar pada Selasa (28/1). (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi tersangkakan tiga pucuk pimpinan Kekaisaran Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1) malam. Ketiganya dijerat dengan pasal 14 dan atau 15 UU RI nomor 1 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ketiga tersangkakan tersebut adalah, Nasri Bank alias NB, Ki ageng Rangga Sasana alias KARS dan Raden Ratna Ningrum (RRN). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, Sunda Empire diduga telah melakukan tindak pidana membuat onar dan berita bohong kepada publik.

"Ketiganya diketahui telah melakukan perbuatan pembohongan kepada publik dan membuat onar," ujar Erlangga.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya