Bapenda Jabar Jaga Tren Pendapatan Pajak di Empat Daerah 

Tren pendapatan pajak harus digenjot hingga akhir 2023

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat akan memaksimalkan pendapatan pajak di 27 kabupaten dan kota. Empat di antaranya akan menjadi fokus agar turut mendongkrak pendapatan daerah di 2023.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, menjaga tren pembayaran pajak pada masyarakat ini dilakukan dengan cara edukasi di 19 titik prioritas pertama kabupaten dan kota.

"Edukasi pajak menjadi penting untuk memberikan informasi dan kebijakan pajak provinsi kepada masyarakat," ujar Dedi melalui keterangan resmi, Senin (14/8/2023).

1. Bapenda Jabar beri edukasi pajak ke banyak daerah

Bapenda Jabar Jaga Tren Pendapatan Pajak di Empat Daerah Ketua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik (Istimewa)

Edukasi tahap awal dilaksanakan hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 di Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung. Edukasi berikutnya akan dilaksanakan Bapenda di sepuluh kabupaten lainnya pada akhir Agustus 2023.

Edukasi di Kota Bandung dihadiri 150 orang perwakilan masyarakat Kota Bandung dan sekitar dengan narasumber Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, dan Kepala P3D Bandung Timur Ida Hamidah.

2. Pendapatan pajak bantu peningkatan infrastruktur daerah

Bapenda Jabar Jaga Tren Pendapatan Pajak di Empat Daerah Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat) (2020)

Dedi menjelaskan, ia sangat mengapresiasi masyarakat Kota Bandung atas kepatuhan membayar pajak sehingga pembangunan di Jawa Barat bisa terlaksana dengan baik.

"Al Jabbar sebagai mesjid kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang berdiri di Kota Bandung sebagai salah satu hasil pembangunan yang didanai Pajak," katanya.

Menurutnya, pelayanan publik baik pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur kota dibangun dari pajak masyarakat. Pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk kepentingan masyarakat, katanya.

Bapenda Jabar berupaya terus untuk meningkatkan kualitas layanan kesamsatan sebagai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama kepolisian dan jasa raharja.

"Pembayaran melalui Sambara adalah salah satu bentuk kemudahan layanan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke samsat, bisa di mana saja dan kapan saja" ujar Dedi.

3. Pendapatan pajak Jabar semester 1 sentuh Rp10,5 T

Bapenda Jabar Jaga Tren Pendapatan Pajak di Empat Daerah Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, sosialisasi di Kabupaten Garut juga turut berjalan lancar. Seperti juga yang terjadi di Kabupaten Indramayu, di mana ratusan orang masyarakat hadir antusias mendengarkan sosialisasi kebijakan pajak yang disampaikan oleh anggota DPRD Jabar, Komisi III, Ir. Sri Budihardjo Hermawan.

"Edukasi pajak merupakan upaya Bapenda Jabar untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat sekaligus menjaga tingkat kepatuhan masyarakat," kata dia.

Penerimaan pajak provinsi pada semester I tahun 2023 telah mencapai Rp10,5 Triliun dari target tahun 2023 sebesar Rp21,9 triliun. Sebanyak 48 persen pencapaian pada semester pertama diperoleh dari pajak kendaraan bermotor yakni sebesar Rp4,2 triliun, bea balik nama kendaraan bermotor Rp3 triliun, pajak bahan bakar Rp1,7 triliun, pajak rokok Rp1,5 triliun, dan pajak air permukaan Rp33 miliyar.

Penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi kontributor terbesar dari lima pajak yang dikelola oleh provinsi jawa barat. Raihan ini tidak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat jawa barat dalam membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga: Bapenda Jabar Optimalkan Pendapatan Daerah dengan Diskon BBNKB

Baca Juga: Bapenda Jabar Beri Pelayanan Informasi Ramah Disabilitas

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya