Bapenda Jabar dan DJP Dorong Peningkatan Pendapatan Pajak Penghasilan

Penyusunan rencana kerja telah dilakukan

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) baru saja membahas proses intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Penghasilan PPh Ps. 21, 25 dan 29 untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam pembahasan itu, mereka berdiskusi dan mencari formula bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Beberapa langkah untuk meningkatkan potensi pajak ini juga tengah dipersiapkan.

"Kami telah menyusun rencana kerja bersama antara pemda dengan seluruh Kanwil DJP yang ada di Jabar. Nantinya kami bisa memperbaharui data potensi Pajak Penghasilan PPh 21, 25 dan 29," kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, melalui keterangan resmi, Kamis (25/5/2023).

1. Beberapa langkah praktis mulai dilakukan

Bapenda Jabar dan DJP Dorong Peningkatan Pendapatan Pajak PenghasilanKetua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik (Istimewa)

Koordinasi dilakukan dengan DJP juga agar dana bagi hasil (DBH) pajak penghasilan untuk Provinsi Jawa Barat bisa meningkat. Pada pertemuan hari Rabu (24/5/2023), kata Dedi, sejumlah unsur Kanwil DJP hadir di antaranya dari Bandung dan Bogor. Kemudian di sisi lain ada perwakilan perangkat daerah dan perwakilan 34 Samsat.

"Sesuai dengan Permenkeu nomor : 228/PMK.03/2017 bahwa Provinsi mempunyai untuk menyampaikan 19 jenis metadata ke Kementerian Keuangan secara periodik," ucapnya.

Berdasarkan PKS Tripartit antara Pemda Provinsi, Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan, pemerintah provinsi juga mempunyai kewajiban untuk menyampaikan 11 jenis data secara periodik ke Kementerian Keuangan.

"Seluruh kebutuhan data yang dimaksud akan dipenuhi dengan koordinator Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kominfo Provinsi," kata dia.

2.Ada 17 tim yang dibentuk Bapenda Jabar dan DJP

Bapenda Jabar dan DJP Dorong Peningkatan Pendapatan Pajak PenghasilanIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Bapenda Jabar dan DJP sendiri akan membuat tim dari 17 perangkat daerah terkait hingga tiga Kanwil DJP, baik yang bertugas di Jabar mauoun KPP Madya/Pratama. Pada triwulan I 2023, Bapenda Jabar berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp7,65 triliun. Jumlah ini sudah melampaui target dan capaian dari pendapatan tahun 2022 lalu.

Data ini mencerminkan hal positif karena pada awal tahun pemerintah menargetkan realisasi pendapatan pada triwulan I 2023 hanya sebesar Rp6,934 triliun. Namun, pada nyatanya, jumlah pendapatan di kuartal pertama 2023 telah jauh melampaui target.

Salah satu faktor yang membuat realisasi pendapatan melampaui target ada di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, pendapatan dari sektor ini mencapai Rp2,230 triliun, naik Rp213 miliar dari tahun sebelumnya.

3. Momentum pendapatan saat ini dalam kondisi baik

Bapenda Jabar dan DJP Dorong Peningkatan Pendapatan Pajak PenghasilanIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain dari sektor pajak kendaraan, realisasi pendapatan juga didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah mencapai Rp4,911 triliun, pendapatan transfer Rp2,736 triliun, serta lain-lain dari pendapatan yang sah di angka Rp1,790 triliun.

Dedi juga mengungkapkan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jadi pendapatan dengan persentase paling tinggi yakni di angka 32,79 persen. Sedangkan persentase terkecil didapat dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yaitu 0,01 persen.

Hal ini, kata dia, disebabkan RUPS BUMD Jabar baru berlangsung bulan April 2023.

"Momentumnya sedang baik, mudah-mudahan hal ini terus tetap terjaga. Kami tentu akan berupaya untuk bisa mencapai target yang ditetapkan pada 2023 yang totalnya mencapai Rp34,145 triliun," kata dia.

Baca Juga: 1.900 Karangan Bunga Almarhum Eril Disulap Jadi Karya Seni 

Baca Juga: Kenang Setahun Almarhum Eril, Jabar Zilenial Bagikan 10.000 Sembako

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya