Bantu Penanganan COVID-19, ASN Bandung Belum Siap Potong Gaji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, mengaku belum memiliki rencana memotong gaji ASN Kota Bandung untuk membantu penanganan masalah virus corona atau COVID-19.
"Saat ini Pemkot Bandung belum ada kebijakan ke sana (potong gaji ASN) untuk penanganan COVID-19 di Kota Bandung," ujar Ema melalui pesan singkat nya, Senin (30/3).
1. Pemkot Bandung telah miliki anggaran penanggulangan COVID-19
Ema menuturkan, saat ini pemerintah Kota Bandung telah memiliki anggaran sebesar Rp75 miliar untuk melakukan upaya penanggulangan virus corona atau COVID-19. Anggaran yang disiapkan Pemkot Bandung itu nantinya untuk membantu kebutuhan sembako, kebutuhan medis seperti masker, alat pelindung diri (APD), dan kebutuhan lain dalam penanggulangan virus corona.
"Kalau untuk bantuan sembako kita saling melengkapi dengan bantuan Pak Gubernur bagi masyarakat yang terdampak dengan situasi dan kondisi ini. Insyaallah kita siapkan," ungkapnya.
2. Potongan gaji ASN Kota Bandung dilakukan untuk zakat
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, pemotongan gaji ASN selama ini sudah di lakukan, namun tidak secara khusus dialokasikan untuk penanggulangan COVID-19, melainkan potongan untuk zakat profesi sebesar 2,5% ke Badan Amil Zakat (BAZ) kota Bandung.
"Kalau di kota Bandung dari dulu sudah dipotong 2,5 % dari TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) untuk zakat, masuk ke BAZ. Setiap bulannya rata-rata 1,5 miliar, dan penggunaanya diserahkan ke BAZ," kata Yayan.
3. Ridwan Kamil pastikan potong gaji untuk sumbang penanggulangan COVID-19
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan dirinya akan memotong gaji bulanan yang didapat untuk dialihkan dalam percepatan penanggulangan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Pemangkasan ini bukan hanya dilakukan kepadanya tapi juga Wakil Gubernur hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan," ujar Emil dalam unggahan di Instagram pribadinya, Senin (30/3).
4. Mengajak pihak lain untuk bisa ikut membantu penyediaan anggaran
Selain itu, Emil pun mengajak masyarakat secara pribadi maupun dalam kelompok tertentu yang memiliki keluangan harta untuk bisa bersama-sama menyumbang uang demi perjuangan melawan virus ini.
"Menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial. Bersama, Insya Allah, #KitaPastiMenang," kata dia.
Baca Juga: Terapkan KWP, Kota Bandung Masih Bahas dengan Daerah Tetangga
Baca Juga: [UPDATE] Kasus Positif Corona di Bandung Jadi 20 Orang, 3 Sembuh