Bandung Zona Merah Lagi, Pemkot Larang Acara Pergantian Tahun 2021

Disbudpar Bandung buat edaran larangan perayaan tahun baru

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membuat surat larangan untuk masyarakat merayakan pergantian tahun dari 2020 ke tahun 2021. Hal ini diterbitkan lantaran Kota Bandung kini kembali masuk level zona merah COVID-19.

Kota Bandung kini masih diberikan nilai oleh Pemprov Jabar di posisi zona merah. Adapun angka level kewaspadaan COVID-19 Kota Bandung kini berada di angka 1,65.

1. Surat edaran larangan tahun bari tengah disiapkan Disbudpar Bandung

Bandung Zona Merah Lagi, Pemkot Larang Acara Pergantian Tahun 2021IDN Times/Debbie Sutrisno

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kania Sari alias Kenny menyatakan bahwa kebijakan larangan perayaan pergantian tahun baru 2020 saat ini tengah disiapkan. Nantinya, larangan ini bersifat Surat Edaran (SE).

"Ada (larangan perayaan pergantian tahun baru), sedang diproses surat edarannya," ujar Kenny saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

2. Dinkes Bandung akui Kota Bandung kembali masuk zona merah

Bandung Zona Merah Lagi, Pemkot Larang Acara Pergantian Tahun 2021Ilustrasi mobil ambulance untuk menjemput pasien ODP Covid-19. IDN Times/Daruwaskita

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita membenarkan bahwa saat ini Kota Bandung kembali masuk dalam zona merah. Hal ini sudah berdasarkan penilaian yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Ini barusan dapat (raport level kewaspadaan), Kota Bandung masih zona merah dengan skor 1,65," ungkap Rita.

3. Penyebab Bandung masih di zona merah karena kasus meninggal terus meningkat

Bandung Zona Merah Lagi, Pemkot Larang Acara Pergantian Tahun 2021Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan laporan pusat data dan informasi COVID-19 Kota Bandung, jumlah kasus COVID-19 kumulatif mencapai 4.601 dengan kasus harian di angka puluhan. Kasus aktif mencapai 920 kasus, kasus sembuh 3.545, dan kasus meninggal dunia 136 kasus.

"Salah satu penyebab status tidak berubah adalah angka kematian akibat penyakit COVID-19 masih tinggi," kata Rita.

4. Gubernur Jabar melarang ada perayaan tahun baru 2021 di seluruh daerah Jabar

Bandung Zona Merah Lagi, Pemkot Larang Acara Pergantian Tahun 2021Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Selain Pemkot Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebelumya juga sudah memberikan larangan pada warganya agar tidak melakukan selebrasi atau perayaan tahun baru 2021 di seluruh wilayah Jabar.

"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Bandung Mulai Mendata Warga untuk Vaksinisasi COVID-19

Baca Juga: Anggota Geng Motor di Bandung Keroyok Pemuda hingga Tewas

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya