Bandung Masih Zona Merah, Warga Tetap Asik Main di Taman

Aturan PSBB proporsional di nilai lemah pengawasan

Bandung, IDN Times - Aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung di nilai longgar. Hal ini dibuktikan dengan masih banyak warga yang berkerumun di fasilitas publik. 

Dalam penerapan PSBB proporsional, semua aturan untuk aktivitas masyarakat telah dibuat dan tertulis dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020. Namun, kenyataan di lapangan, masyarakat masih banyak melanggar aturan itu.

Kondisi ini terpantau di fasilitas publik yakni Taman Super Hero di Jalan Bengawan, Kota Bandung.

1. Warga banyak tidak mengerti level waspada COVID-19 Bandung di zona merah

Bandung Masih Zona Merah, Warga Tetap Asik Main di TamanIDN Times/Azzis Zulkhairil

Berdasarkan pantauan IDN Times pada Senin (7/12/2020) pukul 12:00 WIB, terlihat sejumlah warga tengah asik bermain bersama beberapa anak-anak di wahana permainan Taman Super Hero. Beberapa anak-anak itu pun terlihat tidak mengenakan masker dan abai terhadap protokol kesehatan.

Seorang pengunjung, Taman Super Hero, Novi mengaku, kedatangannya kedatangannya ke taman itu memang diniati untuk rekreasi. Ia pun mengaku tidak mengetahui saat ini Kota Bandung berada dalam zona merah dan menerapkan PSBB proporsional.

"Tidak tahu Bandung zona merah, main aja di sini ngurus anak-anak," ucapnya.

2. Warga mengaku tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19

Bandung Masih Zona Merah, Warga Tetap Asik Main di TamanIDN Times/Azzis Zulkhairil

Disinggung soal adanya larangan Pemkot Bandung mengenai kerumunan di fasilitas publik seperti Taman Super Hero ini, Novi mengaku aturan tersebut tidak diketahuinya. Meski begitu, aturan protokol kesehatan dirasakannya sudah dijalankan.

"Kan di sini anak-anak main tetap pake face shild, jadi Insya Allah aman lah, saya gak tau ini di larang. Yang lain juga sama," ungkapnya.

3. Satpol PP klaim akan bubarkan kerumunan warga di taman

Bandung Masih Zona Merah, Warga Tetap Asik Main di Taman(PKL Jalan Dipati Ukur) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Terpisah, Kasatpol PP Bandung Rasdian Setiadi membenarkan bahwa  selama PSBB proporsional, kegiatan di taman dan beberapa ruang publik lainnya ditutup sementara. Namun, Ia mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengerti aturan ini.

"Saat ini memang masih banyak masyarakat yang belum mengerti aturan. Kita terus ingatkan, kalau ada kerumunan kita bubarkan," katanya.

4. Satpol PP Bandung sudah tindak 50 orang pelanggar protokol kesehatan

Bandung Masih Zona Merah, Warga Tetap Asik Main di Taman(Sidak PKL Jalan Dipati Ukur) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Selain itu, Ia menambahkan, Satpol PP Kota Bandung selama PSBB proporsional diterapkan dari Kamis 3 Desember 2020 hingga saat ini sudah melakukan patroli penertiban masker dan protokol kesehatan COVID-19.

"Sabtu kemarin kita operasi razia masker penegakan disiplin di Kecamatan Antapani, sekitar 50 orang melanggar dan denda administrasi sekitar 700 ribu terkumpul," kata dia. 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya