Balita di Sukabumi Tertimpa Timbangan Dacin Saat Sub-Pin Polio 

Dinkes pastikan akan bertanggung jawab atas peristiwa ini

Bandung, IDN Times - Balita perempuan berusia empat tahun tertimpa timbangan dacin saat Sub-Pekan Imunisasi (Sub-Pin) Polio. Peristiwa ini terjadi di Posyandu Delima 14, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, 24 Mei 2023.

Kasus ini kemudian kembali ramai di media sosial. Plt. KaDinkes Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula saat balita ditimbang menggunakan timbangan dacin.

Namun, tali ikat penggantung dacin ini diduga putus dan menimpa korban. Setelah itu, 15 menit kemudian, balita dibawa ke Puskesmas Baros menggunakan motor orangtuanya, didampingi dua kader posyandu.

"Hasil pemeriksaan awal Puskesmas Baros menyatakan keluhan robek pada kepala atas korban tak disertai penurunan kesadaran, muntah, demam, ataupun kejang," ujar Reni, Kamis (15/6/2023).

1. Luka nanah tidak ditemukan pada korban

Balita di Sukabumi Tertimpa Timbangan Dacin Saat Sub-Pin Polio pakistantoday.com.pk

Pasien selanjutnya menjalani penjahitan luka sebanyak dua jahitan, pembersihan luka, serta diberikan terapi antibiotik dan anti nyeri. Balita tersebut juga, kata dia, diberikan edukasi dan diobservasi selama 1x24 jam.

Setelah itu, petugas Puskesmas Baros juga melakukan follow up dengan menghubungi kader Posyandu Delima 14 melalui telepon dan mencoba berkunjung ke rumah pasien, namun diperoleh kabar anak sedang tidak di tempat.

"Pada 27 Mei 2023, pasien melakukan kontrol ke Puskesmas Baros dengan kondisi luka terlihat kering, tidak bernanah, atau rembesan darah. Awal Juni 2023, Dinas Kesehatan melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan di Posyandu Delima 14," ucapnya.

2. Penggunaan timbangan dacin belum dilarang

Balita di Sukabumi Tertimpa Timbangan Dacin Saat Sub-Pin Polio ilustrasi pemberian vaksin polio (unicef.org/Raphael Pouget)

Reni menambahkan, timbangan dacin saat ini masih digunakan karena belum ditemukan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang melarang penggunaan timbangan dacin di posyandu.

"Tindakan Computed Tomography Scan atau CT-Scan belum dapat dilakukan terhadap pasien karena dokter menyatakan saat ini tidak ada indikasi untuk dilakukan pemeriksaan radiasi CT-Scan," ungkapnya.

Dinas Kesehatan sendiri kata dia akan bertanggung jawab atas kejadian ini dan segera melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh bersama dokter spesialis di rumah sakit terhadap pasien untuk menentukan penanganan selanjutnya, dari penanganan sebelumnya.

3. Dinkes Sukabumi belikan 220 paket antropometri

Balita di Sukabumi Tertimpa Timbangan Dacin Saat Sub-Pin Polio newsatjama.jama.com

Pada 2022, Kementerian Kesehatan mengeluarkan keputusan tentang standar alat antropometri sebagai pengganti timbangan dacin. Keputusan ini ditindaklanjuti Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dengan melakukan pengadaan 220 paket antropometri melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

"Sebanyak 220 paket antropometri tersebut sudah didistribusikan. Sementara untuk kekurangannya sudah diajukan ke kementerian pada 31 Januari 2023," katanya.

Keputusan Menteri Kesehatan soal antropometri menyebutkan apabila tidak tersedia alat ukur berat badan digital, maka dapat menggunakan dacin.

"Dinas Kesehatan memastikan ini merupakan kejadian pertama di wilayah kerja Puskesms Baros. Advokasi dan tindak lanjut sudah dilakukan antara Dinas Kesehatan, aparat wilayah, dan kedua orang tua balita," kata dia.

Baca Juga: Mengenal Vaksin Polio Suntik dan Vaksin Polio Tetes, Apa Bedanya?

Baca Juga: 3 Langkah Konkret Pemerintah Jabar Cegah Polio, Targetkan Imunisasi  

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya