Aturan Makan 20 Menit, Ridwan Kamil: Saya Makan Indomie Ngos-ngosan

Ridwan Kamil menjajal aturan ini di wilayah Lembang

Bandung, IDN Times - Aturan 20 menit makan di tempat atau dine in untuk warung makan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Di wilayah Jawa Barat (Jabar), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah menetapkan 16 kabupaten dan kota untuk menetapkan PPKM level 4. Salah satunya yaitu Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

1. Ridwan Kamil ngos-nosan makan Indomie telur 20 menit di warung makan

Aturan Makan 20 Menit, Ridwan Kamil: Saya Makan Indomie Ngos-ngosanIDN Times/Galih Persiana

Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengaku sudah mencoba langsung aturan makan 20 menit di warung makan. Hal ini dilakukannya sambil membagikan bantuan untuk masyarakat yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Lembang, KBB. 

"Makan sudah boleh (di tempat), di Lembang kemarin saya coba makan Indomie telur selama 20 menit, terus ngos-ngosan," ujar Emil, Rabu (28/7/2021). 

2. Aturan makan 20 menit di tempat punya kelebihan dan kekurangan

Aturan Makan 20 Menit, Ridwan Kamil: Saya Makan Indomie Ngos-ngosanIDN Times

Bahkan, orang nomor satu di Jabar ini sempat menghitung langsung proses makan dari masuk ke rumah makan, pesan hingga menghabiskan makanannya. Ia bilang, aturan 20 menit makan di tempat ini sudah berdasarkan keputusan pemerintah pusat dengan berbagai pertimbangan.

"Suapan pertama makan indomie telor saya hitung langsung 30 detik, yah ini plus minus," katanya.

3. Pemerintah meminta masyarakat makan secafa fungsional, tidak seperti piknik

Aturan Makan 20 Menit, Ridwan Kamil: Saya Makan Indomie Ngos-ngosanRidwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Meski begitu, Emil menambahkan, pemerintah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 4 harus mematuhi semua aturan. Sebab, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kasus COVID-19.

"Maksud pemerintah pusat itu makan jangan yang kayak piknik, seperti makan santai, tapi lebih ke fungsional langsung. Kan ada makan restoran mahal dan foodcourt, jadi kan beda," kata dia.

4. DPR menilai aturan ini kurang maksimal dalam penerapannya

Aturan Makan 20 Menit, Ridwan Kamil: Saya Makan Indomie Ngos-ngosanAnggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay (ANTARA/Dewanto Samodro)

Untuk diketahui, aturan ini sempat diprotes oleh Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Daulay. Ia menilai bahwa akan banyak warung makan buka tanpa menjalankan aturan tersebut.

"Menurut saya, akan sulit untuk diawasi. Sebab ada banyak restoran dan rumah makan di Jakarta. Sementara aparat kepolisian dan Satpol PP jumlahnya sangat terbatas. Kan tidak mungkin mereka tongkrongin satu-satu rumah makan yang ada," ujar Saleh.

PPKM darurat diperpanjang karena penyebaran COVID-19 belum dapat dikendalikan. Saleh menerangkan pelonggaran dilakukan sedikit demi sedikit dalam perpanjangan PPKM level 4 ini. Jika dilonggarkan secara drastis, ditakutkan mengakibatkan terjadi hal-hal yang lebih tidak diinginkan.

"Dalam konteks ini, pemerintah perlu mengimbau para pemilik restoran dan rumah makan. Mereka harus memiliki kesadaran sendiri terkait dengan pelaksanaan aturan tersebut. Tanpa ada kesadaran tersebut, pemerintah pasti akan menemukan kesulitan teknis dalam melakukan pengawasan," kata Saleh.

Baca Juga: Ekonomi Terpuruk, Ridwan Kamil Minta Bupati Melek Digital

Baca Juga: Ridwan Kamil Luncurkan Program Peternak Puyuh, Solusi Budidaya Pangan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya