Arsip Bansos KBB Diterima, Polda Jabar Selidiki Dugaan Korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan meneliti dokumen Bantuan Sosial (Bansos) 2019, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga mengandung unsur korupsi.
Pemberian dokumen tersebut sebelumnya sempat diminta oleh pihak kepolisian pada beberapa hari lalu. Kini surat tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polda Jabar Libatkan Ahli Budaya dan Sejarah untuk Ungkap Sunda Empire
1. Polda segera teliti dokumen
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga menuturkan, dokumen yang diminta kepada pihak KBB sudah diterima Polda Jabar. Saat ini kepolisian akan mendalami dokumen tersebut.
"Dokumen itu sudah diterima, saat ini kita masih menelaah dari dokumen itu. Nah tahapan ini juga kita masih lidik tingkatannya," ujar Erlangga di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (23/1).
Baca Juga: Selidiki Sunda Empire, Polda Jabar Panggil Kasbangpol & Rektor Unisba
2. Adakah dugaan korupsi?
Polisi, kata Erlangga, tak bisa memastikan kapan pemeriksaan dokumen tersebut akan rampung.
"Pemeriksaan dokumen ditelaah kemudian kita nanti minta keterangan saksi. Ini panjang prosesnya. Untuk meningkatkan penyidikan, kita kan juga harus ada dari saksi ahli, melihat ada atau tidaknya kerugian negaranya di situ. Kan masih panjang," tuturnya.
Baca Juga: Bikin Resah, Polda Jabar Akui Panggil Petinggi Sunda Empire dan UPI
3. Aa Umbara kelaim sudah serahkan dokumen tersebut
Diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan bahwa ia sudah memenuhi permintaan dokumen untuk bahan pemeriksaan Polda Jabar. Dia mengaku sudah menyerahkan salinan dokumen kegiatan dana hibah dan bantuan sosial yang diduga ada penyelewengan.
Sebelumnya, Aa Umbara diminta menyerahkan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menyusul adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait kegiatan hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca Juga: Ungkap Kematian Ibunda, Polda Jabar: Rizky Febian Bisa Diperiksa Lagi
4. Surat diberikan sejak beberapa hari lalu
Untuk mendalami kasus itu, Polda Jabar sempat meminta agar Aa Umbara menyerahkan salinan dokumen peraturan bupati tentang penjabaran APBD TA 2019, keputusan bupati tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial TA 2019, dan dokumen perencanaan terkait penganggaran hibah dan bantuan sosial.
Surat permintaan itu sudah dilayangkan Polda Jabar kepada Aa Umbara tertanggal sejak 6 Januari 2020 dengan nomor surat B/14/Subdit III/1/2020/Ditreskrimsus. Surat itu, ditandatangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar, Komisaris Besar Iksantyo Bagus Pramono yang ditujukan untuk Bupati Bandung Barat.
Disinggung belum ada tindak lanjut dari permintaan dokumen, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara membantah. Dia mengayakan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sudah menyerahkan berkas salinan dokumen sesuai yang Polda Jabar minta.
"Sudah itu (diserahkan) tanggal 7 dan tanggal 14 (Januari) tanda terimanya sudah, kemarin saya telepon bagian keuangan, semuanya sudah ada," ungkap Umbara di Kompleks Perkantoran Pemda KBB, Rabu (22/1).
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini.