Aparat Jabar Ringkus Pelaku Pembawa Paket Ganja 220 Kilogram dari Aceh

Penangkapan dilakukan bersama Tim Intel BNN RI

Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) baru saja meringkus AP seorang pelaku pembawa paket ganja 200 kilogram di Rest Area, Kilometer 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi, Jumat (26/6/2021) pukul 17.30 WIB.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Benny Gunawan mengatakan, penangkapan dilakukan bersama personel bidang Berantas BNNP Jabar dan Tim Intel BNN RI.

"Pelaku AP beralamat asal dari Kota Bandar Lampung, membawa ganja 220 kilogram," ujar Benny melalui keterangan resminya, Sabtu (26/6/2021).

1. Penangkapan terhadap AP berlangsung selama tiga jam

Aparat Jabar Ringkus Pelaku Pembawa Paket Ganja 220 Kilogram dari AcehBNNP Jabar

Petugas bergerak ke lokasi penangkapan di mulai pukul 15:00 WIB. Benny bilang, penangkapan dilakukan atas informasi dugaan rencana peredaran gelap narkotika golongan satu di wilayah Bekasi.

"Penyelidikan dan penangkapan selesai pada pukul 17.30 WIB, tim berhasil mengamankan AP beserta barang bukti," katanya.

2. BNNP Jabar amankan satu unit truk ukuran besar yang digunakan untuk membawa ganja

Aparat Jabar Ringkus Pelaku Pembawa Paket Ganja 220 Kilogram dari AcehIlustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa 220 paket ganja siap edar. Polisi juga mengamankan alat komunikasi yang digunakan oleh AP yang diduga dijadikan media koordinasi dengan penjual dari Aceh.

"Ada 220 paket ganja sudah dalam posisi di lakban cokelat. Kami mengamankan juga satu unit truk fuso," ujarnya.

3. Penyelidikan langsung dilakukan oleh BNNP Jabar

Aparat Jabar Ringkus Pelaku Pembawa Paket Ganja 220 Kilogram dari AcehIlustrasi daun ganja, pengedar ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Benny tidak menjelaskan secara pasti apakah ganja dimasukkan dalam ban atau tersusun rapi di dalam truk. Ia hanya mengatakan bahwa AP langsung dibawa ke Kantor BNNP Jabar bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk penyelidik selanjutnya dilaksanakan oleh penyidik BNNP Jabar," kata dia.

Baca Juga: 7,7 Kg Lebih Sabu Diamankan BNN Jabar, 8 Orang Jadi Tersangka

Baca Juga: BNN Musnahkan 20 Ribu Batang Ganja di Hutan Aceh Besar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya