ANKB Datangi Polda Jabar Laporkan Dugaan Hoaks Soal Cak Imin

Hoaks berisi dugaan Cak Imin melanggar AD/ART partai

Bandung, IDN Times - Aliansi Nahdliyin Kebangkitan Bangsa (ANKB) melaporkan Enjang Hudori atas dugaan penyebaran berita bohong soal Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menghilangkan posisi dewan syuro.

Ketua ANKB Khoiril Anwar mengatakan, laporan ini dilakukan setelah Enjang Hudori (EH) menyebarkan informasi palsu atau bohong di grup aplikasi WhatsApp 'KBNU Jawa Barat'. Adapun pesan itu berisi informasi bohong yang menyangkut Ketua umum PKB.

"Jadi beliau (Enjang Hudori) mengatakan bahwa PKB dibawah Gus Muhaimin ini sudah melanggar AD/ART. Kemudian, beliau mengatakan Gus Muhaimin ini sudah menghilangkan bahkan mengamputasi Dewan Syuro," ujar Khoiril saat ditemui di gedung Ditreskrimsus, Polda Jabar, Sabtu (17/8/2024).

1. Cak Imin tidak melanggar AD/ART

ANKB Datangi Polda Jabar Laporkan Dugaan Hoaks Soal Cak Imin(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Khoiril menuturkan, PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin tetap melibatkan langsung Dewan Syuro dalam mengambil keputusan, dan tidak meniadakan peran-peran tersebut.

"Padahal, nyatanya dalam AD/ART hari ini, Dewan Syuro masih ada, bahkan ada beberapa media yang tersebar bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Gus Muhaimin selalu bertanya kepada Dewan Syuro. Dewan Syuro masih menjadi rujukan beliau," katanya.

Lebih lanjut, Khoiril memastikan, laporan yang telah dilayangkan ini sudah diterima oleh tim Ditreskrimsus Polda Jabar. Selanjutnya, kata dia, kepolisian akan menindaklanjuti laporan dugaan penyebaran berita bohong itu.

"Kalau dari Polda Jawa Barat sudah diterima dan nanti akan ditindaklanjuti lebih dalam pada Senin depan," ucapanya.

2. Hoaks membuat kegaduhan

ANKB Datangi Polda Jabar Laporkan Dugaan Hoaks Soal Cak Imin(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian, dugaan penyebaran berita bohong ini, kata Khoiril turut membuat kegaduhan di masyarakat, utamanya kalangan Nahdliyin. Padahal, Ketua Umum PKB tidak pernah melanggar AD/ART, peranan dari Dewan Syuro juga tidak pernah diamputasi.

"Karena orang Nahdiyin itu sangat percaya Kiai, jadi kalau Kiai sudah dihilangkan maka orang itu akan tidak dipercaya. Nyatanya hari ini Gus Muhaimin masih menjadikan Kiai sebagai rujukan," katanya.

"Jadi ketika meminta nasihat terkait apa pun, Gus Muhaimin selalu bertanya kepada Dewan Syuro. Dewan Syuro itu dalam AD/ART bahwa ulama dan tokoh," ujar Khoiril melanjutkan.

3. Berharap Polda Jabar menindaklanjuti laporan ini

ANKB Datangi Polda Jabar Laporkan Dugaan Hoaks Soal Cak Imin(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu Muhammad Rizal, pendamping penasihat hukum dari ANKB mengatakan, EH diduga telah menyebarkan berita bohong dan mengakibatkan kerusuhan sesuai Pasal 28 ayat (3) UU ITE. Laporan ini juga sudah dinyatakan memenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut.

Dengan begitu, Rizal berharap agar pihak kepolisian bisa memproses laporan ini dan nantinya bisa memberikan perkembangan terbaru.

"Kami menunggu pengembangan, pasti nanti dari Polda sebagaimana peraturan berlaku pasti akan melaporkan informasi terkait pengembangan ini," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Ajak Cak Imin dan Pimpinan Lembaga Negara Keliling IKN

Baca Juga: PKB Bantul Sepakat Dukung Cak Imin Jadi Ketum PKB 2024-2029

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya