Anggy Umbara Diperiksa Polda Jabar, Dimintai Keterangan Kasus Vina

Produser film Vina: Sebelum 7 Hari juga diperiksa

Bandung, IDN Times - Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara serta produsernya Dheeraj Kalwani datangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kamis (6/6/2024).

Mereka memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan soal pembuhunan Vina Dewi dan, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Anggy mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Saya dipanggil ke sini sebagai saksi," ucap Anggy Umbara.

1. Kapasitas Anggy sebagai saksi dalam kasus ini

Anggy Umbara Diperiksa Polda Jabar, Dimintai Keterangan Kasus VinaKompas.com

Anggy mengungkapkan, surat pemanggilan dirinya ke Polda Jabar datang pada 3 Juni 2024 dan dijadwalkan datang hari ini. Dia menegaskan, kapasitasnya dalam kasus ini hanya sebagai saksi. Pemanggilan oleh kepolisian ini menurutnya merupakan pertama kali dalam hidupnya.

"Saya dan produser sebagai saksi, ini pertama kali dalam hidup saya dipanggil ke kantor polisi," kata dia.

2. Kasus pembunuhan ini masuk babak baru

Anggy Umbara Diperiksa Polda Jabar, Dimintai Keterangan Kasus Vinaviva bandung

Kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi sejak 2016. Total tersangka dalam kasus ini ada sebelas orang, delapan di antaranya sudah diadili. Adapun delapan ini yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Pengadilan Negeri Cirebon memutuskan tujuh orang ini dipidana penjara seumur hidup. Sedangkan, satu orang anak di bawah umur Saka Tatal divonis dengan hukuman delapan tahun kurungan penjara dan kini sudah dinyatakan bebas.

Sementara, Pegi ditetapkan sebagai DPO bersamaan dengan Andi, Dani. Setelah delapan tahun lamanya polisi kini berhasil menemukan dan menangkap Pegi di wilayah Kopo, Kota Bandung. Pegi disebut mengubah identitas menjadi Robi dia juga menyamar sebagai kuli bangunan.

Meski begitu Pegi membantah dirinya terkait dalam kasus pembunuhan ini. Keterangan ini disampaikannya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

3. Kejati Jabar siapkan enam orang jaksa tangani kasus Pegi

Anggy Umbara Diperiksa Polda Jabar, Dimintai Keterangan Kasus VinaSosmed X @tinusflip

Gayung bersambut, Kejati Jabar telah menyiapkan jaksa untuk menangani kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon, untuk tersangka Pegi Setiawan atau Pegi Perong.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya mengatakan, jaksa ini nantinya akan mengawal berkas Pegi di persidangan. Adapun total jaksa yang ditunjuk ada sebanyak enam orang.

"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," ujar Nur saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).

Kejati, kata Nur, kini baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Sedangkan untuk berkas perkara tersangka Pegi masih dilengkapi oleh penyidik Polda Jawa Barat.

"Berkas perkara masih di Polda. Kalau SPDP sudah kami terima," ucapnya.

Baca Juga: Ayah Vina Datangi Polda Jabar Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi 

Baca Juga: Pengacara Pegi Datangi Bareskrim Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Vina

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya