Alumni Wyata Guna Terusir, Emil: Pemprov Jabar Sudah Berikan Opsi

Pemprov Jabar siap menangani jika Kemensos mengizinkan

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, sudah melakukan negosiasi dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) tentang persoalan pengusiran alumni balai Sosial Wyata Guna, Jalan Padjadjaran, Bandung, Selasa(14/1) malam.

"Iya saya sudah komunikasikan pada kemensos, itu kan isu nya antara penghuni dengan kementerian karena lahannya ada si sana," ujar Emil saat ditemui usai menghadiri pemberian gelar HC Basuki Hadimuljono di ITB, Jalan Ganesa, Kamis (16/1).

Baca Juga: Keluarga Besar Lina Jubaedah Izinkan Polisi Bongkar Makam Lina

1. Pemprov Jabar akui sudah tawarkan beberapa opsi solusi

Alumni Wyata Guna Terusir, Emil: Pemprov Jabar Sudah Berikan OpsiIDN Times/Debbie Sutrisno

Emil mengatakan, dalam negosiasi yang terjalin dengan kemensos, beberapa opsi telah ditawarkan. Namun ia kembali menekankan, bahwa kewenangan penuh terkait masalah tersebut ada di kemensos.

Sampai saat ini, kata Emil, Pemprov Jabar juga tengah memiliki tempat balai sosial untuk penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus tersebut.

"Kalau dari Pemprov Jabar sambil kita mediasi, solusi-solusi sudah ditawarkan tapi mereka tidak fokusnya gak disitu. kita ada tempat di Cibabat," ungkapnya.

Baca Juga: Ada Memar Membiru di Tubuh Lina Jubaedah? Ini Kata Kriminolog Unisba

2. Pemprov Jabar masih menunggu keputusan dari penawaran opsi tersebut

Alumni Wyata Guna Terusir, Emil: Pemprov Jabar Sudah Berikan OpsiIDN Times/Debbie Sutrisno

Emil menambah, sampai saat ini pihak Provinsi Jabar masih akan menunggu keputusan seperti apa yang akan diambil oleh kemensos. Pemprov Jabar tetap memberikan solusi untuk warganya yang terusir dari Wyata Guna.

"Pemerintah Jabar coba memberi pengertian-pengertian sambil memberi solusi yang udah dipahami juga walupun mereka gamau. Jadi kita lihat negosiasi seperti apaapa," tuturnya.

Baca Juga: Kematian Lina Jubaedah Karena Diracun? Polisi: Jangan Berspekulasi

3. Siswa/alumni Wyata Guna diusir dan tidur di trotoar

Alumni Wyata Guna Terusir, Emil: Pemprov Jabar Sudah Berikan OpsiIDN Times/Debbie Sutrisno

Diberitakan sebelumnya, sekitar 32 penyandang disabilitas yang selama ini menetap di Panti Wyata Guna akhirnya harus rela 'diusir' dari tempat mereka tinggal, Selasa(14/1) malam.

Sejak Selasa malam, puluhan disabilitas ini tidur di trotoar, tepatnya di depan Panti Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung.

Regulasi dari Kementerian Sosial terkait dengan penggunaan Wyata Guna membuat penyandang disabilitas yang mayoritas mahasiswa dan telah lulus perkuliahan tidak memiliki tempat tinggal, dan sekarang berdiam di trotoar.
Ketua Forum Akademisi Luar Biasa Rianto mengatakan, pengusiran yang dilakukan pihak Wyata Guna dilakukan sejak Kamis (9/1). Penyandang disabilitas diusir dengan cara yang kurang baik dan dengan pemaksaan melalui kekerasan.

"Kamar kami dibongkar. Barang dikeluarkan. Terus kamar juga disegel sehingga barang menumpuk di luar pintu," ujar Rianto, Rabu (15/1) pagi.

Baca Juga: Kematian Lina Jubaedah Karena Diracun? Polisi: Jangan Berspekulasi

Baca Juga: Wyata Guna Bantah Lakukan Pengusiran Penyandang Disabilitas Netra

4. Menganggap aturan baru Kemensos tidak jelas

Alumni Wyata Guna Terusir, Emil: Pemprov Jabar Sudah Berikan OpsiIDN Times/Debbie Sutrisno

Rianto menutukan, penghentian layanan yang dilakukan pihak Wyata Guna mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Meski demikian, aturan ini tidak jelas karena belum ada kepastian bagaimana para alumni atau mereka yang dikeluarkan bertahan hidup.

"Gak ada kejelasan dari pemerintah atau dari Wyata Guna kami harus bagaimana atau apa yang bisa kami lakukan nantinya," ujar Rianto.

Menurutnya, ketika aturan itu dibuat seharusnya Kementerian Sosial tahu dampak dari dikeluarkannya penyandang disabilitas dari Wyata Guna. Kementerian sebaiknya membuat solusi untuk mereka yang kemudian terpaksa meninggalkan panti ini.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya