Acara Musik dan Teater Diizinkan Beroperasi Selama AKB di Kota Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, kegiatan event panggung seperti pertunjukan musik dan teater sudah bisa beroperasi selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, pengelola atau penggelar event tetap diminta mengajukan izin terlebih dahulu.
"Yakinkan Pemkot Bandung yang akan membuat regulasi bahwa apa pun yang dilakukan teman-teman itu tetap menerapkan standar protokol yang sangat ketat. Sehingga pegiat event bisa berkreasi melakukan aktivitas kegiatanya," ujar Yana berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Minggu (16/8/2020).
1. Semua pengajuan izin operasi akan tetap ditinjau terlebih dahulu
Yana menuturkan, izin operasi harus diajukan oleh penggelar event. Selain itu, protokol kesehatan juga harus dipenuhi secara ketat. Namun semua surat tersebut akan tetap di evaluasi oleh dinas terkait.
"Prosedurnya sederhana. Misal yang ingin mengadakan suatu event, buat surat untuk Pemkot melalui Disbudpar, nanti akan dievaluasi, termasuk bisa disampaikan presentasi soal standar protokol kesehatannya," tuturnya.
2. Pemkot Bandung minta diyakinkan
Untuk syarat pengajuan izin, kata dia, tidak berbeda jauh dengan izin operasi tempat hiburan. Pengajuan izin harus dilakukan secara individu dan tidak bisa secara kolektif.
"Minimal dengan hal tersebut, kita bisa sharing, saling diskusi tentang pelaksanaan protokol kesehatannya. Kalau kita sudah diberi keyakinan bisa dijalankan," katanya.
3. Disbudpar Kota Bandung peduli sektor pariwisata
Di tempat yang sama, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan, Pemkot Bandung sangat memperhatikan isu COVID-19 yang berdampak pada sektor kesehatan dan ekonomi.
"Kita sangat memperhatikan keberlangsungan sektor pariwisata, khususnya seni budaya, ekonomi kreatif, dan yang lainnya. Kita melaksanakan evaluasi sebagai bentuk perhatian Pemerintah dalam Perwal yang diterbitkan," kata Kenny.
4. Beberapa sektor sudah diizinkan beroperasi
Selain itu, Kenny menambahkan, saat ini Pemkot Bandung juga sudah melakukan kelonggaran di beberapa sektor pariwisata, termasuk cafe dan beberapa tempat lainnya.
"Sekarang cafe, hotel, wedding sudah bisa beroperasi. Termasuk tempat hiburan, tapi dengan standar protokol kesehatan," kata dia.
Baca Juga: 38 Orang Positif Corona, Gedung DPRD Jabar Ditutup Selama 14 Hari!
Baca Juga: Kabupaten/Kota di Jabar Bisa AKB Asal Penuhi 14 Indikator Ini