Aa Gym Cabut Gugatan Talak Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama

Alasan Aa Gym mencabut gugatan tidak diketahui secara pasti

Bandung, IDN Times - Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym mencabut gugatan talak cerai Ninih Muthmainnah atau lebih dikenal dengan Teh Ninih di Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Pencabutan ini disampaikan langsung kuasa hukum Aa Gym Dedi Setiadi. Ia mengatakan, pencabutan sudah resmi dilakukan Aa Gym secara langsung.

"Jadi akhirnya dicabut, penetapan sudah dibacakan oleh majelis gitu, jadi sepakat dicabut dari Aa," ujar Dedi saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).

1. Hubungan keduanya setelah gugatan ini masih menggantung

Aa Gym Cabut Gugatan Talak Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agamapengacaranya Aa Gym Yoki M. Sulaiman (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sudah dicabutnya gugatan ini, Dedi menegaskan bahwa sudah tidak ada sidang lanjutan dari talak cerai Aa Gym dan Teh Ninih. Adapun untuk hubungan keduanya akan seperti apa, Dedi enggan berkomentar lebih banyak.

"Alasan itu kita gak bisa ekspos itu masalah keluarga. Jadi batal cerai," ungkapnya.

2. Pengecara enggan memberikan alasan pencabutan gugatan Aa Gym

Aa Gym Cabut Gugatan Talak Cerai Teh Ninih di Pengadilan AgamaIlustrasi Perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)

Gugatan ini langsung berdasarkan permintaan Aa Gym. Dedi mengaku tidak memahami secara pasti mengapa hal ini dilakukan. Namun, Ia memastikan bahwa kasus ini sudah selesai dan batal cerai.

"Pokoknya dicabut aja dari langsung Aa Gym, kita hanya kirim surat dan dikabulkan," ucapnya.

3. Pencabutan disahkan tanpa berkoordinasi dengan kuasa hukum Teh Ninih

Aa Gym Cabut Gugatan Talak Cerai Teh Ninih di Pengadilan AgamaIlustrasi Perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian, Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Musthofa mengatakan, pada sidang kedua ini gugatan sudah dilakukan oleh pihak Aa Gym. Sementara, dari pihak Teh Ninih dikatakannya tidak ada dalam persidangan.

"Perkara ini belum sampai tanya jawab, maka pencabutan itu dikabulkan oleh kami maka sudah diputuskan ditetapkan bahwa perkara itu selesai sudah dicabut," katanya.

4. Pengadilan Agama Bandung hentikan persidangan talak cerai Aa Gym

Aa Gym Cabut Gugatan Talak Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agamablackmagicwitch.com

Dari pencabutan ini, Musthofa memastikan bahwa tidak ada sidang lanjutan. Namun, jika Aa Gym kembali mengajukan talak cerai akan kembali diproses oleh PA Kota Bandung.

"Kalau saya baca di surat gugatan tidak ada alasananya. Iya mudah-mudahan alasan pencabutaannya untuk perbaikan rumah tangga itu harapan kami," kata dia.

Baca Juga: 10 Potret Anggun Teh Ninih Muthmainnah yang Digugat Cerai Aa Gym

Baca Juga: Fakta Baru: Aa Gym dan Teh Ninih Sudah Pisah Rumah Sejak 2020

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya