Aa Gym Batal Cerai, Pengacara Teh Ninih: Pencabutan Gugatan Sepihak! 

Aa Gym tidak memberitahu alasan pencabutan gugatan cerai

Bandung, IDN Times - Pengacara Ninih Muthmainnah atau lebih dikenal dengan Teh Ninih menilai, pencabutan gugatan talak cerai oleh Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dilakukan secara sepihak tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu.

"Kami tidak ada komunikasi sebelumnya. Kami juga baru dengar barusan bahwa gugatan talak cerai tiga ini dicabut oleh Aa," ujar pengacara Teh Ninih Muhammad Fazar Nugraha di Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

1. Pengacara Teh Ninih tidak diberitahu proses persidangan

Aa Gym Batal Cerai, Pengacara Teh Ninih: Pencabutan Gugatan Sepihak! Ilustrasi Perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengadilan Negeri Agama Kota Bandung tanpa memberikan keterangan resmi soal pencabutan ini, Sidang kedua saat ini juga dilakukan hanya oleh pengacara Aa Gym. Adapun tim pengacara Teh Ninih tidak dilibatkan dalam persidangan.

"Kita sudah datang, dan tidak tahu kalau sidang sudah selesai. Karena sebelumnya kan pengacara Aa yang telat datang pada sidang pertama, ini kita sudah datang tanpa diberikan keterangan soal ini," katanya.

2. Pencabutan gugatan dilakukan langsung oleh Aa Gym

Aa Gym Batal Cerai, Pengacara Teh Ninih: Pencabutan Gugatan Sepihak! Ilustrasi anak milenial dakwah seperti Aa Gym (Tribunnews/Indah Kurnia)

Sebelumnya, kuasa hukum Aa Gym Dedi Setiadi mengatakan, pencabutan gugatan talak cerai sudah resmi dilakukan oleh Aa Gym secara langsung.

"Jadi akhirnya dicabut, penetapan sudah dibacakan oleh majelis gitu, jadi sepakat dicabut dari Aa," ujar Dedi saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).

Sudah dicabutnya gugatan ini, Dedi menegaskan bahwa sudah tidak ada sidang lanjutan dari talak cerai Aa Gym dan Teh Ninih. Adapun untuk hubungan keduanya akan seperti apa, Dedi enggan berkomentar lebih banyak.

"Alasan itu kita gak bisa ekspos itu masalah keluarga. Jadi batal cerai," ungkapnya.

Gugatan ini langsung berdasarkan permintaan Aa Gym. Dedi mengaku tidak memahami secara pasti mengapa hal ini dilakukan. Namun, Ia memastikan bahwa kasus ini sudah selesai dan batal cerai.

"Pokoknya dicabut aja dari langsung Aa Gym, kita hanya kirim surat dan dikabulkan," ucapnya.

3. Pencabutan gugatan sah dilakukan Aa Gym

Aa Gym Batal Cerai, Pengacara Teh Ninih: Pencabutan Gugatan Sepihak! Ilustrasi perceraian (coodes.co.uk)

Kemudian, Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Musthofa mengatakan, pada sidang kedua ini gugatan sudah dilakukan oleh pihak Aa Gym. Sementara, dari pihak Teh Ninih dikatakannya tidak ada dalam persidangan.

"Perkara ini belum sampai tanya jawab, maka pencabutan itu dikabulkan oleh kami maka sudah diputuskan ditetapkan bahwa perkara itu selesai sudah dicabut," katanya.

4. Pencabutan gugatan tanpa alasan

Aa Gym Batal Cerai, Pengacara Teh Ninih: Pencabutan Gugatan Sepihak! Ilustrasi Perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari pencabutan ini, musthofa memastikan bahwa tidak ada sidang lanjutan. Namun, jika Aa Gym kembali mengajukan talak cerai akan kembali diproses oleh PA Kota Bandung.

"Kalau saya baca di surat gugatan tidak ada alasannya. Iya mudah-mudahan alasan pencabutaannya untuk perbaikan rumah tangga itu harapan kami," kata dia.

Baca Juga: Aa Gym Cabut Gugatan Talak Cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama

Baca Juga: Fakta Baru: Aa Gym dan Teh Ninih Sudah Pisah Rumah Sejak 2020

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya