70 Ribu UMKM Bandung Belum Kebagian BLT Pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menyatakan bahwa ada sebanyak 70 ribu lebih usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bandung belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2.4 juta pada 2020.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman menerangkan bahwa total penerima BLT dari Kementerian koperasi dan UMKM di Kota Bandung pada 2020 ada sebanyak 240.000 UMKM. Sedangkan yang mendapatkan bantuan baru 170.000 UMKM.
"Saat ini kami ingin kejelasan dahulu dari pemerintah pusat karena ada usulan kami belum terealisasi sebanyak 70.000 itu seperti apa," ujar Atet di Balai Kota Bandung, Kamis (25/3/2021).
1. Bantuan BLT tahun ini angkanya lebih kecil
Angka 70.000 pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan tergolong sangat besar. Oleh sebab itu, saat ini Pemkot Bandung tengah meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat soal kendala-kendala yang dialami UMKM ini.
"Program BLT untuk UMKM pada tahun 2021 akan dilanjutkan dengan nilai bantuan yang lebih kecil dari Rp2.4 juta menjadi Rp1.2 juta," ungkapnya.
2. Penerima BLT yang gagal harus diberikan penjelasan terlebih dahulu
Sebelum ada penjelasan resmi dari Kementerian Koperasi dan UMKM, Atet berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan penjelasan mengenai kendala-kendala yang terjadi di lapangan.
"Kami inginnya seperti itu. Jadi yang belum ini diberikan dahulu penjelasannya mengapa tidak bisa dapat bantuan," katanya.
3. Alasan pasti masih belum diketahui Dinas UMKM Kota Bandung
Atet menambahkan, 70.000 UMKM yang belum mendapatkan jatah BLT pada 2020 akan diprioritaskan dan masuk pada daftar penerima 2021. Disinggung soal kelengkapan berkas penerima bantuan apakah sudah sesuai prosedur atau belum, Atet mengaku belum mendapatkan keterangan pasti.
"Jadi kita tunggu saja penjelasannya seperti apa. Kalau penurunan nominal bantuan itu dari pusat yang menentukan," katanya.
4. UMKM yang sudah dapat BLT tidak bisa mendaftar lagi
Bagi pelaku UMKM di Kota Bandung yang hendak mengajukan BLT, bisa langsung melakukan pendaftaran melalui lima lembaga yang sudah ditentukan pemerintah di antaranya BRI, Pegadaian, dan Dinas Koperasi dan UMKM kota/kabupaten.
"Kalau yang sudah dapat bantuan tidak dapat lagi mengusulkan. Penyalurannya kita akan koordinasi," kata dia.
Baca Juga: Kegiatan UMKM Menurun di Kuartal IV-2020, Pelaku UMKM Tetap Optimistis
Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Pertamina Dukung UMKM Sociopreneur