622 Ekor Hewan di Jabar Tertular Penyakit PMK, Tersebar di 6 Daerah

Sebanyak 200 hewan diantaranya dinyatakan sembuh

Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat (Jabar) menyatakan, ada 622 ekor hewan sapi dari berbagai jenis, dan domba tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun, sebanyak 200 diantaranya telah dinyatakan sembuh.

Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana mengatakan, penyakit PMK pada hewan sudah masuk wilayah Jabar sejak beberapa waktu lalu. Ratusan hewan itu dipastikan berstatus tertular.

"Jadi kondisi di Jabar memang sudah ada tertular, kan ada statusnya tertular, Terduga, dan Bebas. Nah, di Jabar ada enam kabupaten kota yang sudah tertular. Jumlahnya sekitar 622 ekor, tapi sudah ada 200 yang sembuh," ujar Arifin, Selasa (17/5/2022).

1. Hewan dipotong paksa dan ada juga yang mati

622 Ekor Hewan di Jabar Tertular Penyakit PMK, Tersebar di 6 DaerahIlustrasi pemeriksaan kesehatan mulut sapi. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Setelah diketahui positif tertular, DKPP Jabar langsung melakukan tindakan pengobatan dan 200 diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan, di luar jumlah sembuh ada hewan yang dipotong paksa, dan ada yang mati.

"Selain dipotong paksa, ada juga yang mati. Namun, untuk yang mati jumlahnya hanya sedikit," ucapnya.

2. Hewan ditemukan di daerah yang berdekatan dengan kasus awal

622 Ekor Hewan di Jabar Tertular Penyakit PMK, Tersebar di 6 DaerahIlustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sebanyak 622 hewan yang ditemukan tertular PMK ini berdasarkan penemuan sebelumnya. Dari tiga kabupaten dan kota kini bertambah ke tiga daerah lainnya. Adapun lokasi penyebaran ada di daerah yang saling berdekatan.

"623 hewan ini ditemukan di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, kota Banjar. Kemudian, di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang dan kemudian Kuningan," ungkap Arifin.

3. Daging tetap bisa dikonsumsi dengan perlakuan khusus

622 Ekor Hewan di Jabar Tertular Penyakit PMK, Tersebar di 6 DaerahIlustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Meski begitu, Arifin bilang bahwa hewan tertular PMK dagingnya tetap bisa dikonsumsi dengan syarat harus dilakukan pemotongan paksa sebelum hewan mati. Kemudian pengolahannya pun harus menggunakan cara khusus.

"Perlakuannya untuk dikonsumsi bisa digoreng, direbus, dan dibakar jadi virus mati. Atau kalau masih dalam daging segar dilayukan 24 jam jadi virus mati dan bisa dikonsumsi," ucapnya.

4. Sampel hewan positif PMK ada di 3 daerah

622 Ekor Hewan di Jabar Tertular Penyakit PMK, Tersebar di 6 Daerahilustrasi pemeriksaan hewan ternak. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Sebelumnya, DKPP Jabar menyatakan bahwa hewan positif PMK sudah ditemukan di Jabar. Hal itu diketahui dari sampel yang sudah diteliti di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar.

"Pada 7 Mei 2022 Tim DKPP dan Tim Balai Veteriner Subang langsung mengambil sampel terduga PMK di Garut, dan tiga wilayah lainnya, kemudian terkonfirmasi 100 persen positif PMK," ujar Arifin, Rabu (11/5/2022).

Kemudian, Arifin menjelaskan, temuan kasus PMK positif di Kabupaten Garut ada di Leles, sebanyak 25 ekor sapi potong, tiga ekor sapi perah dan lima ekor domba. Sementara Tasikmalaya 18 sampel sapi dinyatakan positif PMK dan 11 ekor sapi di Kota Banjar dinyatakan positif 100 persen PMK.

"Sebelum ada temuan positif 7 Mei kami sudah membentuk Tim Unit Respon Cepat PMK," ucapnya.

Baca Juga: DKPP Jabar Pastikan Penyakit PMK Pada Hewan Tidak Menular ke Manusia

Baca Juga: PPKM Darurat, DKPP Jabar Tak Larang Penyembelihan Hewan Kurban 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya