4,4 Juta Keluarga di Jabar Dapat Bantuan Cadangan Pangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 4.445.601 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Barat telah mendapatkan bantuan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap I tahun 2024. Penyaluran bantuan dilakukan lewat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat.
Selain DKPP Jawa Barat, ada juga Perum Bulog Wilayah Jawa Barat dan PT. Pos Indonesia Regional 2 dan 3 Wilayah Jawa Barat.
Presiden Jokowi mengamanatkan penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan kepada 22.004.077 KPM untuk komoditas beras, di mana setiap keluarga akan mendapatkan 10 kilogram beras.
1. Pembagian CPP dipastikan sudah 100 persen
Kepala DKPP Jawa Barat, Moh. Arifin Soedjayana mengatakan, penyaluran bantuan pangan tahap 1 untuk wilayah Provinsi Jawa Barat dimulai pada Januari-Maret 2024 sudah tuntas disalurkan.
"Alhamdulilah, untuk tahap 1 tersalurkan 100 persen dengan penerima sejumlah 4.445.601 KPM atau setara dengan 44.456.010 kilogram beras," kata Arifin di Bandung, Kamis (4/4/2024).
2. Berharap bantuan ini bermanfaat untuk masyarakat
Arifin berharap bantuan pangan komoditas beras yang diterima oleh masyarakat Jawa Barat selain menjadi salah satu instrumen pengendali inflasi, bisa bermanfaat bagi masyarakat menjelang Idulfitri 2024.
"Semoga bantuan pangan ini dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya Idulfitri. Untuk alokasi penyaluran tahap 2 masih menunggu arahan dari pemerintah Pusat," katanya.
3. Bantuan ini jadi perpanjangan dari pemerintah pusat
Arifin menuturkan sumber data KPM program CPP ini berasal dari data P3KE Kemenko PMK yang diserahkan kepada Badan Pangan Nasional, dilanjutkan dengan Penugasan Kepada Perum BULOG untuk penyaluran Bantuan Pangan Komoditas Beras.
Menurutnya mekanisme penugasan sampai kepada penyaluran dan penggantian penerima mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 01/TS.03.03/K/I/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.
Jabar kemudian menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 450/TS.03.03/K/12/2023 Tanggal 29 Desember 2023 Perihal Penyaluran CPP Untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 yang ditujukan kepada gubernur/bupati dan wali kota di seleuruh Indonesia.
Koordinasi dan kolaborasi dilakukan untuk wilayah Provinsi Jawa Barat antara lain DKPP Provinsi Jawa Barat, BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Perum BULOG wilayah Jawa Barat dan Kantor Cabang BULOG wilayah Jawa Barat beserta PT POS INDONESIA Regional 3 dan 2 bersama dinas terkait di kabupaten/kota.
Baca Juga: Kabupaten Subang Jadi Daerah dengan Inflasi Tertinggi di Jabar
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar, Erni Sugiyanti Tewas Kecelakaan di Tol Cipali