34 Napi Teroris Gunung Sindur Ikrar Setia pada NKRI

Ikrar ini sebagai bentuk pembuktian napiter pada NKRI

Bandung, IDN Times - Sebanyak 34 Narapidana terorisme (napiter) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Gunung Sindur melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (9/11/2021).

Damari, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur mengatakan, ikrar ini dilakukan sebagai puncak dari program deradikalisasi yang dilakukan kepada para narapidana terorisme di Lapas Narkotika Gunung Sindur.

"Ikrar setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme," ujar Damari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

1. Ikrar ini didukung juga oleh lembaga lain

34 Napi Teroris Gunung Sindur Ikrar Setia pada NKRIIstimewa

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), Sudjonggo mengatakan, upaya ikrar ini tercipta tidak hanya sebagai upaya Kemenkumham saja. Di lain pihak, ada pula instansi yang membantu pemerintah.

"Semoga ke depannya Lapas Narkotika Gunung Sindur tetap menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam membina napiter," ujarnya.

2. Napiter dianggap siap mencintai Pancasila

34 Napi Teroris Gunung Sindur Ikrar Setia pada NKRIIstimewa

Kemudian, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea menambahkan, kegiatan ikrar para napi terorisme merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan.

"Pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila," kata Thurman.

3. Semoga kesadaran napiter pada Pancasila bisa berkembang

34 Napi Teroris Gunung Sindur Ikrar Setia pada NKRIIstimewa

Kemudian, Thurman menambahkan, napiter juga sudah dianggap menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara, tetapi juga sebagai ideologi Nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa.

"Kami berharap hal ini mampu menjadi awal bagi saudara-saudara warga binaan untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara," kata dia.

Baca Juga: Napiter Kelompok Teroris Poso Lepas Baiat, Kembali Setia ke NKRI

Baca Juga: Kena Hoax, 50 Persen Eks Napiter Solo Raya Gak Mau Vaksinasi COVID-19

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya