31 Orang Diamankan Polisi Usai Demo Ricuh Tolak RKUHP di Bandung

Pendemo sempat lempar bom molotov

Bandung, IDN Times - Demo tolak RKUHP di Kota Bandung ricuh, Kamis(15/12/2022), malam. Polisi turut mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat aksi radikal dengan melemparkan molotov ke wilayah Kantor DPRD Jabar, Kamis (15/12/2022) malam.

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berani Hadapi, Putri mengatakan, saat ini pendampingan pada mahasiswa yang diamankan pihak kepolisian terus dilakukan. Adapun kini polisi tengah memintai keterangan.

"Ada sekitar 31 orang yang terdiri dari 29 mahasiswa dan 2 masyarakat sipil yang diangkut polisi," ujar Putri, Jumat (16/12/2022).

1. Ada berbagai versi kronologi penangkapan

31 Orang Diamankan Polisi Usai Demo Ricuh Tolak RKUHP di BandungIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan informasi yang didapatkannya, polisi mengamankan para mahasiswa saat kegiatan demo tengah berlangsung. Artinya, penangkapan tidak dilakukan usai terjadinya kerusuhan bom molotov.

"Kronologisnya itu ada berbagai versi, cuma yang saya tahu mereka kesapu sama aparat jadi tidak sempat untuk lari," ucapnya.

2. Ada tiga LBH yang mendampingi para mahasiswa

31 Orang Diamankan Polisi Usai Demo Ricuh Tolak RKUHP di BandungIlustrasi tuduhan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain dari LBH Berani Hadapi, Putri mengungkapkan, ada beberapa pendemo yang meminta bantuan LBH lain. Terhitung ada tiga LBH yang mendampingi para mahasiswa dalam kejadian ini.

"Kejadiannya setelah maghrib, setelah itu banyak teman-teman mahasiswa yang meminta bantuan ke LBH, ada tiga LBH yang mendampingi, pertama LBH Bandung, LBH Berani Hadapi, dan PBHI Jabar," jelasnya.

3. Masih ada beberapa yang ditahan di Mapolrestabes Bandung

31 Orang Diamankan Polisi Usai Demo Ricuh Tolak RKUHP di BandungIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Para mahasiswa yang ditahan kini belum semuanya dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Namun, beberapa sudah ada yang dikeluarkan karena pemeriksaan telah rampung.

"Tadi pagi sampai jam empat pagi ada tiga (keluar), sekarang sisa saya sama dari teman-teman kampus (masih diperiksa). Kalau sampa jam 3 pagi masih ada yang diperiksa, belum bisa dibebaskan, alasannya karena kebijakan dari mereka (kepolisian)," kata dia.

Baca Juga: Polisi Temukan Banyak Kertas Protes RKUHP Dibawa Pelaku Bom di Bandung

Baca Juga: Polisi Temukan Banyak Kertas Protes RKUHP Dibawa Pelaku Bom di Bandung

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya