28 Anak di Jabar Keracunan Snak 'Ciki Ngebul'

Ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi

Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan Pemprov Jabar (Jabar) memastikan ada puluhan anak di dua kabupaten dan kota keracunan Ciki Ngebul atau jajanan mengandung cairan nitrogen. Dua daerah ini yaitu, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Pemprov Jabar, Ryan Bayusantika Rustandi mengatakan, untuk peristiwa di Kabupaten Tasikmalaya terjadi pada 15 November 2022. Sedangkan di Kota Bekasi terjadi pada pada 21 Desember 2022.

1. Rata rata mengalami sakit perut dan pusing

28 Anak di Jabar Keracunan Snak 'Ciki Ngebul'ilustrasi obat-obatan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ryan Bayusantika mengatakan, peristiwa di Kabupaten Tasikmalaya total ada 24 anak yang diduga mengalami keracunan. Dari angkat itu, 16 anak tidak bergejala, tujuh anak bergejala, dan satu anak dilarikan ke rumah sakit.

"Jadi yang 24 itu 7 berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di Puskesmas," ujar Ryan melalui sambungan telepon pada Sabtu (6/1/2023).

Ada pun satu anak yang dilarikan ke rumah sakit kemudian menjalani perawatan, dan terselamatkan. Saat ini, kada dia, kondisinya sudah membaik.

2. Kasus di Jabar baru ditemukan di dua daerah

28 Anak di Jabar Keracunan Snak 'Ciki Ngebul'Ilustrasi keracunan (alodokter.com)

Untuk kasus di Kota Bekasi, tercatat ada empat anak yang keracunan usai mengonsumsi Chiki Ngebul. Dari angka tersebut, satu anak dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada bagian dinding ususnya. Sehingga, total kasus yang tercatat ada 28 anak.

"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi, itu dari 27 kabupaten kota," katanya.

3. Orangtua diharapkan menjaga jajanan anak

28 Anak di Jabar Keracunan Snak 'Ciki Ngebul'IDN Times/istimewa

Rata-rata usia anak yang keracunan akibat mengonsumsi Chiki Ngebul adalah empat hingga 13 tahun. Ryan berharap masyarakat lebih berhati-hati terhadap jajanan anak-anak.

"Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang masih mengonsumsi chiki, yang paling tuanya ada 13 tahun sisanya di bawah 10 tahun," kata dia.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di kabupaten/kota untuk segera melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap nitrogen yang terkenal dengan sebutan "Chiki Ngebul".

Surat imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor SR.01.07/III.5/154/2023 yang ditandatangani Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, drg Yuli Astuti Saripawan, M.Kes.

Baca Juga: 28 Anak Jadi Korban Chiki Ngebul, Kemenkes Keluarkan Edaran

Baca Juga: 10 Potret Curug Ngebul di Cianjur, Panoramanya Bikin Takjub!

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya