23 Bacalon DPD RI 2024 Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

Total para bakal calon yang mendaftarkan diri ada 59 orang

Bandung, IDN Times - Sebanyak 23 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI asal Jawa Barat (Jabar) dinyatakan lolos dari verifikasi faktual. Sebelumnya para bakal calon ini mengisi semua berkas kewajiban oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar beberapa waktu kemarin.

"Verifikasi faktual dukungan minimal bacalon Anggota DPD pada Rabu malam kemarin, didapatkan dari 59 bacalon ada 23 bacalon DPD dinyatakan MS atau memenuhi syarat," ujar Anggota KPU Jabar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul Haq, Sabtu (4/3/2023). 

1. Diputuskan dalm rapat rekapitulasi verifikasi faktual

23 Bacalon DPD RI 2024 Dinyatakan Lolos Verifikasi FaktualDjohan Chaniago

Sedangkan, untuk bakal calon yang BMS atau belum memenuhi syarat ada 36 bacalon. KPU Jabar juga memberikan kesempatan untuk memperbaiki persyaratan dari tanggal 2 hingga 11 Maret 2023.

"Penetuan ini diputuskan dalam rapat rekapitulasi yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan bacalon di Kantor KPU Jabar. Tim dari Bawaslu Jabar juga melekat mengawasi proses rekapitulasi itu," ungkapnya. 

2. Ada 23 bakal calon belum diumumkan secara pasti

23 Bacalon DPD RI 2024 Dinyatakan Lolos Verifikasi FaktualIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski begitu, Endun belum bisa mempublikasikan siapa aja sosok yang lolos verifikasi faktual. Namun, sebelumnya, dia menyatakan komedian Komeng benar mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI asal Jabar.

Hanya saja, ada beberapa berkas yang harus dipenuhi oleh Komeng. 

"Beliau (Komeng) benar mendaftarkan diri. Sekarang masih pemberkasan, pada 4-6 Februari 2023 di rekap dan diumumkan yang lolos verifikasi administrasi (vermin)," ujar Endun saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).

Endun menjelaskan, pendaftaran bakal calon DPD RI asal Jabar sudah digelar sejak beberapa waktu kemarin. Saat ini para bakal calon tengah melakukan penyiapan pemberkasan.

Adapun total yang sudah mendaftarkan diri ada 59 bakal calon. 

"Dari 59 bacalon, yang datang melakukan perbaikan 48 orang, baik yang MS diawal maupun BMS. Sejumlah 11 bacalon tidak datang untuk melakukan perbaikan karena sudah MS diawal. Sejumlah 17 bacalon memohon perpanjangan waktu 2x24 jam," jelasnya. 

3. Syarat bakal calon DPD Jabar harus kumpulkan 5.000 dukungan

23 Bacalon DPD RI 2024 Dinyatakan Lolos Verifikasi FaktualIlustrasi verifikasi data (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Sedangkan, Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan, jumlah dukungan minimal yang harus diperoleh para bakal calon anggota DPD adalah 5.000 dukungan. Dukungan itu harus tersebar di minimal 50 persen dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

"Dengan sebaran di 27 kabupaten atau kota minimal 50 persen yakni 14 jumlah sebaran," katanya.

Baca Juga: KPU Jabar Mulai Jaring Bakal Calon Anggota DPD untuk Pemilu 2024

Baca Juga: MPR Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus yang Minta KPU Tunda Pemilu

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya