20 Ribu Narapidana di Jabar Bakal Tentukan Presiden 2023-2029
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sebanyak 20 ribu narapidana atau warga binaan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di seluruh Jawa Barat akan melakukan menggunakan hak suara Pemilu 2024 di 14 Februari 2024. Mereka akan mencoblos calon presiden dan legislatif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, 20 ribu narapidana ini terdiri dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Total ada 20.863 orang warga binaan. Sedangkan untuk TPS ada sebanyak 89 orang," ujar Andika di Bandung, Selasa (13/2/2024).
1. Pemilih tambahan ada sebanyak 7.585 orang
Andika mengungkapkan, mayoritas warga binaan yang akan memilih pada 14 Februari 2024 dari kalangan laki-laki. Sedangkan, untuk perempuan, kata dia, juga ada di beberapa Lapas dan Rutan di Jawa Barat.
"Untuk total DPT ada sebanyak 11.259 orang, DPTb ada 7.585 orang, dan DPK ada sebanyak 2.019 orang," ungkapnya.
2. Ada beberapa narapidana dengan NIK tidak valid
Lebih lanjut, Andika menambahkan, ada juga beberapa warga binaan yang tidak bisa menggunakan hak suaranya. Menurutnya, hal itu ada disebabkan beberapa faktor, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid.
"Selain itu ada juga persoalan tidak terakomodirnya semua usulan WBP dari UPT Pemasyarakatan untuk masuk ke dalam DPT dan DPTb," kata dia.
3. Pencoblosan akan dijaga ketat
Sementara itu Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali mengatakan, penjagaan juga akan dilakukan bersama dengan pihak terkait, Polri, TNI, serta KPU dan Bawaslu di semua TPS yang sudah disediakan di Lapas dan Rutan.
"Kami sudah membentuk tim pengamanan internal yang terdiri 10 orang personel dengan tugas pemantauan/pengamanan prapemilu, pada saat pemilu dan pascapemilu," kata dia.
Baca Juga: 24 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal 2023
Baca Juga: Berompi KPK, Yana Mulyana Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin