10.989 Orang Meninggal Tercatat Dalam DPS Pilkada Jabar 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan ketidaksesuaian Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Seperti, masih adanya data pemilihan ganda, anak di bawah umur hingga orang meninggal.
Koordinator divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah mengatakan, ketidaksesuaian ini ditemukan berdasarkan rapat koordinasi bersama dengan Kabupaten dan kota pada bulan Agustus kemarin.
Adapun dalam prosesnya ditemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam DPS. Selanjutnya, terdapat pemilih yang sudah Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum masuk dalam DPS.
"Kami menemukan itu dalam rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota," kata Nuryamah, Kamis (5/9/2024).
1. Ada anggota TNI aktif masuk dalam DPS
Nuryamah merincikan, pemilih yang berstatus TMS tapi masuk dalam DPS di antaranya yang sudah meninggal 10.989 orang, pemilih ganda 1.719 orang, dan pemilih di bawah umur 1.331 orang.
Kemudian, pemilih pindah domisili (keluar) 3.319 orang, pemilih yang merupakan anggota TNI sepuluh orang, dan pemlih yang merupakan anggota Polri 12 orang, "Lalu jumlah pemilih yang bukan penduduk setempat ada 214 orang," ucapnya.
2. Data ganda masih banyak ditemukan
Sedangkan pemilih yang berstatus MS tetapi belum masuk dalam DPS yaitu, sudah berusia 17 tahun tetapi belum masuk DPS ada 5.302 orang.
Selanjutnya, pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah kawin 19 orang, pemilih yang beralih status dari anggota TNI sepuluh orang, dan pemilih yang beralih status dari anggota Polri tujuh orang.
"Ada juga pemilih yang datang karena pindah domisili (masuk) 2.486 orang," katanya.
3. Data DPS Pilkada Jabar masih banyak perbaikan
Nuryamah menambahkan, terdapat 49 pemilih yang datanya tidak sesuai elemen nama serta 14 pemilih yang datanya tidak sesuai elemen jenis kelamin. Kemudian, 182 pemilih yang tidak sesuai dengan elemen data usia dan 1.387 pemilih yang tidak sesuai dengan elemen data alamat.
Berdasarkan temuan-temuan itu, Bawaslu meminta KPU agar memerintahkan KPU di kabupaten/kota ada segera melakukan perbaikan-perbaikan. Mengingat, Bawaslu kabupaten/kota dan pengawas ad-hoc sudah menyampaikan saran perbaikan-perbaikan.
Sebelumnya, KPU Jawa Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, mencapai 35,966 juta. Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno bersama dengan KPU kabupaten dan kota lainnya, Kamis (15/8/2024).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, DPS ini diputuskan secara bersama-sama dengan seluruh unsur KPU kabupaten dan kota, dan ada juga Bawaslu serta lainnya.
"Berdasarkan rapat pleno total DPS Jabar berada di angka sekitar 35,966 juta di mana jumlah pemilih laki-laki berada diangka 18 juta sedangkan perempuan diangka 17 juta," ujar Ahmad, dikutip Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga: Sepak Bola Putri PON 2024: Sumut Diminta Tunjukkan Mental Lawan Jabar
Baca Juga: E-Meterai Error, CPNS di Jabar Banyak yang Terdampak