Rayakan HUT ke-77 RI, 4 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

Sementara 8 korban lainnya sempat alami kritis

Kabupaten Bandung, IDN Times - Peristiwa tragis menyelimuti perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia di Kampung Galumpit, RW 17, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo menjelaskan, hal itu terjadi usai sekelompok 12 pemuda melakukan pesta minuman keras (miras). Adapun korban meninggal dunia berjumlah 4 orang. Sementara, 8 pemuda lainnya kritis dan sempat dilarikan ke rumah sakit AMC Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Jadi yang meninggal dunia itu 4 orang, sedangkan yang masih dalam perawatan itu ada 8 orang," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Selasa (23/8/2022).

1. Miras dioplos dan diminum bersama-sama

Rayakan HUT ke-77 RI, 4 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras OplosanIDN Times/Aris Darussalam

Kusworo mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari saksi yang selamat dari peristiwa tersebut, pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, 12 orang pemuda tersebut bersepakat untuk mengoplos minuman keras untuk dikonsumsi bersama.

Tak hanya disitu, pesta miras dilanjutkan kembali saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) pada Rabu (17/8/2022).

Usai pesta miras itu, sehari kemudian pada pukul 07.00 WIB, 12 orang tersebut mulai muntah-muntah dan dilarikan kerumah sakit oleh pihak keluarganya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dua jam setelah di rumah sakit, tepatnya pukul 09.00 WIB pagi korban atas nama G dinyatakan meninggal dunia, disusul korban atas nama GL juga meninggal dunia pukul 12.00 WIB," tutur Kusworo.

2. Miras oplosan dikonsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan

Rayakan HUT ke-77 RI, 4 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras OplosanIDN Times/Aris Darussalam

Berdasarkan hasil investigasi Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandung terhadap korban selamat, Kusworo mengatakan, baik korban selamat dan meninggal dunia, saat kejadian mereka mencampurkan mengoplos minuman keras dengan alkohol 96 persen, soda, sprite, dan air putih.

"Barang bukti yang kita amankan 2 botol sisa alkohol, 1 botol kosong sisa minuman soda, 2 botol kosong air mineral, dan 1 botol merk ice land," kata Kusworo.

Kusworo pun menegaskan, para pemuda itu tidak memperjualbekikan minuman keras oplosan itu, melaikan hanya mengkonsumsinya secara bersama-sama.

"Mereka sepakat, untuk dikonsumsi saja, tidak ada keterangan dari korban selamat untuk diperjualbelikan," tutur Kusworo.

3. Pelaku tidak ditahan setelah konsumsi miras

Rayakan HUT ke-77 RI, 4 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras OplosanIDN Times/Aris Darussalam

Dalam insiden miras oplosan itu, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan pada para pemuda tersebut. Namun Kusworo hanya meminta para penjual alkohol untuk tidak menjual secara sembarangan, terutama kepada masyarakat yang tidak membutuhkan sesuai aturan yang berlaku.

"Jika ada yang meminta atau akan membeli, diharapkan untuk ditanyakan keperluannya," kata Kusworo.

Selain itu masyarakat pun diminta Kusworo agar tidak terpikirkan untuk mengkonsumsi minuman keras oplosan. Pasalnya, ia menjelaskan bahwa miras hasil oplosan tersebut mengandung etanol.

"Ini kan alkohol untuk medis dan bukan untuk dikonsumsi, resikonya tinggi bahkan bisa menghilangkan nyawa," ujar Kusworo.

4. Diimbau alkohol medis tidak diperuntukan untuk dikonsumsi

Rayakan HUT ke-77 RI, 4 Pemuda Tewas Usai Pesta Miras OplosanIDN Times/Aris Darussalam

Sementara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, yang diwakili Sub-kordinator Pengawasan, Pengendalian Kefarmasian Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung, Dyah Ayu Purwanti mengatakan, alkohol medis hanya diperuntukan untuk kebutuhan medis dan bukan untuk kepentingan yang lainnya.

Pihaknya pun menghimbau, masyarakat tidak mengkonsumsi alkohol dengan kadar berlebihan, pasalnya itu sangatlah berbahaya.

"Dan apabila alkohol tersebut sudah bercampur dengan minuman lain itu pasti mengandung racun yang berbahaya yang dapat merusak organ tubuh," tutur Ayu.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya