Pengadilan Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Doni Salmanan

Mulai dana untuk kebencanaan, artis, istri, dan ibu kandung

Kabupaten Bandung, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan Doni Salmanan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung mengungkapkan, uang hasil keuntungan Doni Salmanan sebagai afiliator binary option ilegal platform Quotex berjumlah miliaran rupiah mengalir ke berbagai kantong.

Tidak hanya mengalir ke para artis dan pesohor, uang itu pun masuk ke saku istri dan orangtuanya, hingga sempat pula ia alirkan dana tersebut untuk bantuan kebencanaan.

Aliran dana Doni Salmanan tersebut tercantum dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) setebal 120 lembar.

Terungkap dalam berkas dakwaan itu, Doni Salmanan memberikan uang senilai Rp1 miliar lebih untuk bantuan pada korban bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Garut, yang ditransfer melalui rekening atas nama Jabar Quick Response.

"Untuk bantuan korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, melalui Jabar Quick Response dengan cara ditransfer ke rekening," ujar jaksa, ketika membacakan dakwaan di PN Bale Bandung pada Kamis (04/8/2022).

1. Uang keuntungan Quotex Doni Salmanan yang mengalir ke deretan artis tanah air

Pengadilan Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Doni SalmananJumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Deretan artis tanah air pun sempat menerima aliran dana tersebut, di antaranya ialah Rizky Febian. Doni Salmanan disebut pernah memberikan uang kepada Rizky senilai Rp400 juta, bulan September 2021 lalu.

"Uang tersebut dikirimkan dengan cara ditransfer melalui rekening Doni. Uang itu diperuntukkan untuk kegiatan lelang, lalu hasil dari lelang itu kemudian didonasikan ke masyarakat," kata Jaksa.

Selanjutnya, Doni Salamanan juga disebut jaksa pernah memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepada Reza Oktavian atau dikenal Reza Arap. Uang itu diberikan Doni Salmanan secara spontan saat menonton live streaming Reza Arap yang sedang bermain game online.

"Rp1 miliar pada tanggal 3 Juli 2021, sempat diberikan terdakwa pada saat menonton live streaming saksi Reza Oktavian pada saat bermain game online Ragnarok X di studio saksi," tutur Jaksa.

Selain itu, Doni juga sempat memberi uang kepada Rizky Billar pada Agustus 2021 senilai Rp10 juta. Uang itu langsung diberikan Doni kepada Rizky ketika berlangsungnya resepsi pernikahan yang diadakan di Jakarta Selatan.

Bahkan selain sejumlah uang, jaksa pun mengungkapkan Doni Salmanan pernah memberikan tas mewah merk Cristian Dior kepada Atta Halilintar.

"Saksi Muhammad Attamimi menerima satu buah tas pria Cristian Dior pada tanggal 23 November 2021," kata Jaksa.

2. Total aliran uang dan barang mewah untui istri Doni Salmanan mencapai miliaran rupiah

Pengadilan Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Doni Salmananpotret Doni Salmanan dan Dinan Fajrina (instagram.com/donisalmanan)

Sedangkan uang yang sempat mengalir ke istrinya yaitu Dinan Nurfajrina Fauzan atau dikenal Dinan Fajri berjumlah miliaran rupiah. Diketahui pada November 2021 ada uang Rp50 juta digunakan untuk uang muka vendor pernikahan, dan memberi mahar Rp200 juta.

Pada Januari 2022, Doni Salmanan memberikan Rp200 juta kepada Dinan melalui transfer rekening untuk keperluan sehari-hari. Kemudian, pada Februari 2022, Doni Salmanan kembali memberikan uang Rp400 juta kepada Dinan, yang juga ditujukan untuk keperluan sehari-hari.

"Doni kembali memberi uang Rp5 juta dan Rp10 juta untuk Dinan guna keperluan membayar WiFi dan listrik rumah," kata Jaksa.

Tidak hanya disitu saja, jaksa mengungkapkam terdakwa Doni Salmanan juga memberikan perhiasan dan barang mewah untuk Dinan.

"Antara lain, tas Hermes Rp350 juta, jam tangan Hermes Rp10 juta, tas Michaele Kors Rp4 juta, tas Donini Rp4 juta, dan tas Louis Vuitton Rp3 juta. Kemudian, tas Louis Vuitton Rp30 juta dan Tory Burch lebih dari Rp3 juta," tutur Jaksa.

3. Aliran dana cash sempat mengalir untuk kebutuhan uang bulanan ibu kandungnya

Pengadilan Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Doni SalmananJumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Adapun aliran dana Doni kepada ibu kandungnya yaitu Masiroh, berjumlah Rp220 juta yang diberikan dalam bentuk cash dalam rentang waktu Maret 2021 hingga Januari 2022. Pemberian itu dilakukan secara bertahap, sebesar Rp20 juta setiap bulannya untuk keperluan sehari-hari.

"Diketahui terdakwa juga menggunakan uang hasil keuntungan sebagai afiliator
Quotex untuk diberikan secara cash kepada saksi Masuroh yang merupakan ibu kandung terdakwa," kata jaksa.

4. Doni Salmanan didakwa menyebarkan berita bohong modus binory option

Pengadilan Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Doni SalmananIDN Times/Aris Darussalam

Sebelumnya, Doni Salmanan didakwa menyebarkan berita bohong dengan modus binary option platform aplikasi Quotex terhadap 142 orang. Dari aksi itu, pria pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik itu meraup total keuntungan Rp40 miliar atau rata-rata Rp3 miliar per Bulan. 

Akibat perbuatannya itu, terdakwa Doni didakwa melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Hari Ini Doni Salmanan Akan Jalani Sidang Perdana di PN Bale Bandung

Baca Juga: Sidang Perdana Doni Salmanan, Jaksa Sebut 25 Ribu Orang Daftar QUOTEX

Baca Juga: Jadi affiliator Quotex, Doni Salmanan Terima Rp3 Miliar Setiap Bulan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya