Mudik Dilarang, Polisi Jaga Gerbang Tol Cileunyi 24 Jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono meninjau pos lalu lintas di kawasan Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021). Tinjauan itu untuk mempersiapkan penyekatan lalu lintas terkait larangan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Menurut Istiono, kawasan gerbang Tol Cileunyi yang menjadi simpul arus lalu lintas menuju jalur selatan kerap dilewati masyarakat untuk mudik lebaran. Maka dari itu, jalur selatan menjadi salah satu kunci penyekatan arus lalu litas nantinya.
“Ini penting. Jalur selatan ini kami cek, karena salah satu jalur utama” kata Istiono saat mengunjungi pos lantas tangguh Cileunyi.
1. Pos penyekatan sudah disiagakan
Selain itu, menurutnya, untuk pos penyekatan di jalur selatan sudah disiagakan mulai dari Cileunyi, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Banjar.
“Semua telah disiapkan, jajaran telah menyiagakan pos penyekatan secara optimal disetiap titiik, dan terus melakukan koordinasi engan instansi terkait, sarana prasarana semuanya sudah disiapkan,” tuturnya.
2. Polisi bersiaga selama 24 jam
Istiono menyebutkan, dalam menghadapi larangan mudik, kepolisian telah menyiagakan petugas dan pos selama 24 jam. Petugas yang berjaga akan dibagi dalam tiga shift penjagaan untuk penyekatan lalu lintas.
“Ini kami siapkan pos secara all out 24 jam ya, kami bagi 8 jam, 8 jam tugas, jadi kami semua siap 24 jam penuh untuk menjaga pos penyekatan itu,” tambahnya.
3. Ada delapan titik penyekatan
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan di Kabupaten Bandung ada delapan titik penyekatan, tujuan utamanya adalah menghalau niat masyarakat yang memaksa mudik.
“Sebagai informasi untuk polresta bandung beserta jajaran menyiapkan delapam titik pengecekan, tujuan utama mudik adalah tidak mudik, jadi nanti yang akan keluar dari tol dengan indikasi mudik, maka akan dikembalikan,” kata Hendra.
4. Apabila terindikasi mudik akan diputarbalikan
Nantinya apabila ada masyarakat terindikasi akan melakukan mudik, maka aka nada tindakan tegas untuk diputarbalikan kembali ke tempat asalnya.
“Ini mulai berlaku sejak tanggal 6 Mei, sebelum tanggal itu kemunkinan akan terjadi peningkatan pemudik, tapi sudah kita antisipasi juga, sejak tanggal 6 Mei itu tidak boleh mudik, jadi akan kita kembalikan,”katanya.
Baca Juga: Mudik Dilarang, 600 Polisi Pantau Jalur Tasikmalaya
Baca Juga: Mudik Dilarang tapi Tempat Wisata Dibuka, PKS: Pemerintah Aneh