Klaster Perkantoran COVID-19 di Kabupaten Bandung Capai 1.616 Orang

Enam Kantor Dinas Pemkab Bandung ikut terpapar COVID-19

Kabupaten Bandung, IDN Times - Pada Rabu (16/06/2021) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana mengatakan jika terdapat 1.616 orang terkonfirmasi positif COVID-19 untuk klaster perkantoran di wilayah Kabupaten Bandung.

"Peringkat kedua tehadap klaster yang teridentifikasi adalah klaster perkantoran dengan total terkonfirmasi ada 1.616 orang positif COVID-19," ujar Grace, di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung, Rabu (16/06/2021).

Lantas bagaimana kondsi perkantoran khususnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung? Begini kata satuan gugus tugas (Satgas) COVID-19:

1. Terdapat pegawai di 6 kantor dinas Pemkab Bandung positif COVID-19

Klaster Perkantoran COVID-19 di Kabupaten Bandung Capai 1.616 OrangIDN Times/Aris Darussalam

Ketua Harian II Satgas Marlan mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran tim Satgas COVID-19 Kabupaten Bandung, staf di enam kantor Dinas di Kabupaten terpapar COVID-19.

"Memang hasil penulurusan di beberapa perangkat daerah Kabupaten Bandung, yang terpapar dan positif COVID-18 ada di enam dinas, yaitu Disnaker, Inspektorat, kemudian Disparbud, Disdukcasip, Dinas BKPSDM dan Dinas PUPR," Ujar Marlan saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (17/06/2021).

2. Pegawai yang positif sudah melakan isoman

Klaster Perkantoran COVID-19 di Kabupaten Bandung Capai 1.616 OrangIlustrasi ruang isolasi. ANTARA FOTO/Fauzan

Marlan mengatakan, Satgas COVID-19 sudah menyampaikan kepada perangkat daerah yang ada agar mengintruksikan staf atau pelaksana dinas yang terpapar COVID-19 untuk melaksanakan isolasi mandiri.

"Jadi kita sudah menyampaikan kepada perangkat daerah yang ada, untuk stafnya atau pelaksananya yang mengalami positif COVID-19, agar melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya masing masing," kata Marlan.

3. Pelayanan tetap berjalan dengan 75 persen WFH

Klaster Perkantoran COVID-19 di Kabupaten Bandung Capai 1.616 OrangIlustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan kondisi Kabupaten Bandung yang saat ini masuk wilayah resiko tinggi atau zona merah, Marlan pun mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi Satgas COVID-19 merapkan sistem kerja dirumah atau Work From Home (WFH).

"Kemudian karena Kabupaten Bandung masuk zona merah, hasil rapat koordinasi di Satgas COVID-19 Kabupaten Bandung kita terapkan WFH 75 persen. Karena ini sudah menjadi ketentuan, sehingga pelayan publik tetap berjalan," tutur Marlan.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya