DPRD Kab.Bandung Desak Pemrov Jabar Serius Tangani Tambang Liar Nagreg

Jangan sampai ada kesewenang-wenangan aktivitas tambang

Kabupaten Bandung, IDN Times- Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yanto Setianto meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk segera bertindak dengan tegas dalam menyelesaikan permasalahan izin tambang liar di wilayah Nagreg Kabupaten Bandung.

Yanto mengatakan, meskipun hal itu merupakan kewenangan Pemrov Jabar namun dampak maupun objek pertambangan itu ada di Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, ia mengatakan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung akan ikut serta mengawasi permasalah tambang ilegal tersebut.

"Kami dari Komisi C DPRD Kabupaten Bandung tidak serta merta terserah Provinsi, kami juga punya kewenangan untuk memberikan masukan kepada Provinsi agar mencabut ijin tambang kalau memang terjadi kerusakan lingkungan, kalau memang terjadi semacam kesewenang-wenangan dalam penggalian meskipun sudah punya izin," ujar Yanto saat ditemui IDN Times di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, pada Senin (14/2/2022).

1. Bagi pengusaha tambang yang sudah berizin jangan sewenangan-wenang

DPRD Kab.Bandung Desak Pemrov Jabar Serius Tangani Tambang Liar NagregIDN Times/Aris Darussalam

Yanto pun mengatakan, untuk para pengusaha tambang galian C yang sudah mengantongi izin pun jangan serta merta jadi seenaknya melakukan aktivitas pertambangan, mereka menurutnya harus tetap memperhatikan urusan dampak terhadap lingkungan sekitar.

"Jadi kepada pengusaha yang sudah mengantongibijin, jangan serta merta jadi sewenang wenang, buat kami selama saya jadi ketua komisi c tidak bisa menerima hal demikian, kami akan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," kata Yanto.

2. Dinas lingkuhan hidup diminta berkoordansi dengan Pemprov Jabar

DPRD Kab.Bandung Desak Pemrov Jabar Serius Tangani Tambang Liar NagregIDN Times/Aris Darussalam

Selain itu ia pun mengatakan, kalau memang aktivitas tambang galian C di Nagreg mecemari lingkungan dan berdampak terhadap pemukiman, dirinya akan mengajak Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung untuk meminta pertanggungjawaban kepada Pemrov Jabar.

"Kalau memang dirugikan kita ajak DLH datang ke Provinsi, Provinsi tidak mendengar datang ke yang lebih tinggi untuk meminta pertanggungjawaban," tutur Yanto.

Bahkan ia mengungkapkan, tidak akan segan untuk meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung apabila permaslahan izin perusahaan tambang di Nagreg masih tidak sesuai aturan.

"Apalagi izinnya bermasalah, kita bisa menurunkan satpol PP," kata Yanto.

3. Wagub Jabar belum mengungkapkan langkah solutif untuk penyelesaian tambang liar

DPRD Kab.Bandung Desak Pemrov Jabar Serius Tangani Tambang Liar NagregIDN Times/Aris Darussalam

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum mengatakan, ia masih belum bisa mengungkapkan langkah lebih ricinya dalam menyelesaikan pemasalahan perizinan tambang galian yang terletak di Nagreg Kabupaten Bandung itu. Pasalnya ia mengaku masih tahap konsultasi ditataran elite Pemerintah.

"Aduh saya belum ada kesimpulan, karena masih konsultasi dengan pemerintah," ujar Uu saat dimintai keterangan oleh IDN Times, usai peresmian Mesjid Agung Banjaran, Kabupaten Bandung, pada Senin (14/2/2022).

Namun demikian, dirinya pun mengatakan, terkait tambang galian C yang tidak memenuhi persyaratan, pihaknya akan bertindak tegas dengan meminta aparat untuk menutup aktivitas pertambangan tanpa pandang bulu.

"Yang jelas, yang namanya tambang galian C yang tidak memenuhi persyaratan saya akan minta kepada aparat untuk di tutup tanpapandang siapa pemiliknya, siapa pun pengusahanya, karena kalau tidak ada ketegasan berbahaya akan diikuti penambang-penambang liar lainnya," tutur Uu.

Baca Juga: Wagub Jabar Minta Perusahaan Tambang Liar di Nagreg Ditindak Tegas!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya