Daripada Bayar Rp30 Miliar, DPRD Minta Pemda Bangun TPPAS Mandiri

Tipping fee Legok Nangka dianggap tidak menguntungkan daerah

Kabupaten Bandung, IDN Times - Proyek pembangunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka masih menjadi pro-kontra bagi daerah Bandung Raya. TPPAS Legok Nangka yang terletak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut dengan luas 78,1 hektare ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), namun tak berjalan mulus.

Salah satu faktornya yaitu belum ada kesepakan perihal besaran tipping fee atau biaya pengembangan energi berbasis sampah yang masih dianggap memberatkan bagi daerah.

Menilai hal tersebut, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Yanto Setianto mengatakan, ketimbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung harus menganggarkann Rp30 Miliar per tahun untuk tipping fee, lebih baik dialokasikan untuk membangun tempat pengolahan sampah milik sendiri di tujuh daerah pemilih.

"Anggaran tipping fee Rp30 miliar itu untuk membuang sampah saja ke TPPAS Legok Nangka, kalau kita punya Rp30 miliar lebih baik bangun tempat pengolahan sendiri, lebih menguntungkan kalau kita punya pengolahan secara mandiri," ujar Yanto saat dihubungi IDN Times, Jum'at (03/9/2021).

1. Anggaran konpensasi dampak negatif, tidak bisa menjadi PAD Kabupaten Bandung

Daripada Bayar Rp30 Miliar, DPRD Minta Pemda Bangun TPPAS MandiriTPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Meskipun kedepannya akan ada anggaran konpensasi dampak negatif (KDN) dari tipping fee, Yanto mengatakan, hal itu tentu tidak bisa di kelola oleh Pemkab Bandung menjadi pendapatan asli daerah (PAD) untuk melakukan pembangunan.

Pasalnya dana pengembalian itu, dalam aturan calon penerima calon lokasi (CPCL) nya pun sudah diperuntukan bagi masyarakat sekitar yang terdampak atas hadirnya TPPAS Legok Nangka.

"Kita jangan berharap kalau ada dana pengembalian, bisa menjadi dana yang digunakan untuk pembangunan yang lain, karena itu untuk yang terkena dampak, sehingga kita Komisi C DPRD Kabupaten Bandung mendorong mendingan kita punya tempat pengolahan sendiri," kata Yanto.

2. Pembangunan tempat pengolahan mandiri dianggap lebih menguntungkan

Daripada Bayar Rp30 Miliar, DPRD Minta Pemda Bangun TPPAS MandiriTPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. IDN Times/Bagus F)

Selain itu Yanto mengatakan, seandainya Pemkab Bandung membangun tempat pengolahan sendiri namun tetap harus mengeluarkan tipping fee itu bukanlah suatu kerugian. Karena nilai investasinya akan lebih menguntungkan.

"Kalau bikin sendiri harus pakai tipping fee juga ya gak apa2, karena itu nanati jadi milik sendiri. Menjadi pendapatn sendiri, kalau nanti dari legok nangka mah kita tidak punya pendapatan aseli daerah (PAD)," tutur Yanto.

3. Besaran tipping fee hanya melihat pengembaliam modal investasi

Daripada Bayar Rp30 Miliar, DPRD Minta Pemda Bangun TPPAS MandiriTPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Yanto pun mengatakan, besaran tipping fee yang dikeluarkan tidak dihitung berdasarkan kemampuan daerah. Hanya melihat pengembalian modal investasi saja, oleh karenanya itu akan memberatkan.

"Tipping fee yang dikeluarkan, tidak dihitung berdasarkan kemampuan daerah dan kemampuan rakyat, tidak. Hanya melihat pengembalian modal yang diinvestasikan, hal itu pasti akan memberatkan," kata Yanto.

4. Kendaraan pengangkut sampah harus baru, akan lebih memperberat anggaran Pemkab Bandung

Daripada Bayar Rp30 Miliar, DPRD Minta Pemda Bangun TPPAS MandiriTPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Belum lagi dengan kondisi medan tempuh menuju TPPAS Legok Nangka yang memilki jalan menanjak 16 derajat, Yanto mengatakan pemerintah harus mempersiapkan kendaran truk yang baru untuk pengangkut sampah di Kabupaten Bandung.

"Belum lagi medan tempuh di TTPAS Legok Nangka yang memiliki jalan menanjak 15 derajat, itu harus menggati armada pengangkut sampah dengan mobil2 yang baru. Berapa armada yang dibutuhkan? Itu harganya mahal mahal juga," ujar Yanto.

Hal itu menurutnya tentu akan lebih memperberat anggaran yang harus disediakan Pemkab Bandung diluar dari biaya tipping fee yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Tinjau TPPAS Legok Nangka, Pemkot Bandung: Tipping Fee Harus Murah

Baca Juga: Bupati Bandung: Tipping Fee Legok Nangka Beratkan Daerah

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya