Dadang Supriatna: Sempat Dipecat Golkar dan Kini Jadi Bupati Bandung

Mulai dari Kepala Desa sampai menang di Pilkada 2020

Kabupaten Bandung, IDN Times - Dadang Supriatna akhirnya resmi ditetapkan menjadi Bupati Kabupaten Bandung bersama sang wakil, Sahrul Gunawan hari ini, Senin (26/4/2021). Peralanan Dadang Supriatna tentu tidak mudah untuk menapuk jabatan tersebut, karena dirinya harus berjuang habis-habisan.

Perjuangan itu antara lain mulai dari mencari kendaraan politik untuk mengusung dirinya, hingga tetap bertahan berjuang untuk melawan gugatan lawan politiknya di Makhamah Konstitusi Republik Indonesia.

Kini pada hari Senin (26/4/2021) Dadang resmi menjadi Bupati Kabupaten Bandung periode 2021-2026. Berikut ulasan IDN Times tekait perjalanan karirnya:

1. Memulai karir politik dari kepala desa hingga Bupati Bandung

Dadang Supriatna: Sempat Dipecat Golkar dan Kini Jadi Bupati BandungIDN Times/Istimewa

Dadang Supriatana mengawali karier politiknya sejak menjabat sebagai Kepala Desa Tegalluar selama dua periode (1998-2006 dan 2006-2012). Selanjutnya, ia sempat menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung selama dua periode (2004-2007 dan 2007-2011), juga tercatat terlibat di organisasi kepemudaan lainnya.

Kariernya semakin melejit setelah ia terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi Golkar selama dua periode, yakni pada 2009-2014 dan 2014-2019. Selanjutnya, sebelum mencalonkan diri jadi Bupati Bandung, ia sempat menjabat anggota DPRD Jawa Barat selama satu tahun lamanya.

2. Rela pindah partai, demi menjadi calon Bupati

Dadang Supriatna: Sempat Dipecat Golkar dan Kini Jadi Bupati BandungIDN Times/Istimewa

Dadang Supriatna sempat diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Golkar. Hal tersebut dikarenakan Dadang Supriatna menerima kartu anggota Partai Kebangkitan Bangsa, sebagai langkah untuk memuluskan niatnya mencalonkan diri menjadi Bupati Kabupaten Bandung.

Langkah tersebut dianggap realistis baginya, karena Partai Golkar yang lebih dahulu ia duduki lebih memilih Nia Kurnia Agustina istri incumbent sebagai calon Bupati Bandung, ketimbang dirinya.

3. Berhasil mengunguli dua pasangan lainnya

Dadang Supriatna: Sempat Dipecat Golkar dan Kini Jadi Bupati BandungIDN Times/Istimewa

Pasangan Dadang-Sahrul akhirnya didukung oleh empat partai, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasangan ini mengantongi 26 kursi parlemen dari total kursi partai pengusung.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, akhirnya Dadang-Syahrul Gunawan meraih 928.602 suara, mengungguli dua pasangan lainnya, yakni Kurnia Agustina-Usman Sayogi dan Yena Masoem-Atep.

4. Ditetapkan KPU setelah MK menolak gugatan sengekta Pilkada 2021

Dadang Supriatna: Sempat Dipecat Golkar dan Kini Jadi Bupati BandungIDN Times/Aris Darussalam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih dalam Pilkada 2020.

Penetapan pasangan Dadang-Sahrul ini baru dilakukan setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (18/3/2021). MK diketahui menolak gugatan terkait sengketa Pilkada 2021.

Penetapan Dadang-Sahrul tercantum dalam surat putusan KPU 18/PL.02.7-Kpt/3204/Kab/III/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya