[BREAKING] Dari Rumah Terduga Teroris Polisi Kantongi Identitas FPI

Hasil penggeledahan menguatkan dugaan polisi

Kabupaten Bandung, IDN Times - Jajaran Polisi Resort Kota (Polresta) Bandung baru saja mencari barang bukti di sebuah rumah yang terletak di Perumahan Sanggar Indah Banjaran, Blok C3 RT01 RW06 Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021). Menurut pantauan di lapangan, aparat Inafis (Indonesia Automatic Fingerprints Syste) terlihat mengamankan sejumlah barang bukti.

Terlihat ada beberapa alat bukti yang diduga untuk mendukung perbuatan terduga teroris tersebut yang akan di proses lebih lanjut. Di antaranya ialah senjata tajam seperti samurai dan golok, ketapel, identitas ormas FPI--yang kini telah dilarang pemerintah, serta baju bersablon Habib Rizieq Shihab.

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, dalam tindakannya kali ini, satuannya hanya bertugas membantu pengungkapan indikasi terorisme yang tengah didalami Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

"Kami dari Polresta Bandung pada prinsipnya membantu kegiatan dari Densus 88. Tadi jam 12 siang di Jakarta, penghuni rumah tersebut ditangkap," kata dia, di lokasi penggeledahan.

Ia memastikan jika kegiatan polisi kali ini merupakan penggeledahan bukan penggerebekan.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya