Belum Diizinkan Buka, Objek Wisata di Kabupaten Bandung Curi Start 

Tetap ngeyel, padahal belum diperbolehkan saat PPKM level 3

Kabupaten Bandung, IDN Times - Pemerintah terus memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seiring dengan itu sejumlah objek wisata di Kabupaten Bandung pun masih belum diizinkan untuk buka kembali. Hanya ada dua objek wisata yang diperbolehkan untuk dibuka secara ujicoba sesuai arahan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Namun, rupanya masih ada saja tempat wisata yang membandel, bahkan memaksakan diri untuk dibuka melayani pengunjung wisata. Padahal diwaktu yang sama tempat wisata lainnya di sekitaran Pangalengan terpaksa ditutup, namun wisata perkemahan Pineus Tilu justru malah dibuka.

Sebelumnya wisata perkemahan Pineus Tilu pun sempat viral di media sosial akibat tersebarnya video pembongkaran tenda-tenda kemah diwisata itu yang tentu menjadi perhatian netizen kala itu. Tempat wisata yang berada di tepi sungai itu pun akhirnya sempat ditutup paksa.

1. Oknum pengelola berdalih privasi pengunjung saat akan dimintai keterangan

Belum Diizinkan Buka, Objek Wisata di Kabupaten Bandung Curi Start IDN Times/Aris Darussalam

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi wisata itu, sejumlah kendaraan masuk ke sekitaran daerah Pineus Tilu. Namun ketika akan masuk, ada tulisan bertuliskan "Mohon perhatian. Selain tamu dari Pineus Tilu dilarang masuk area".

Setibanya di dalam, sejumlah pengunjung tengah beraktivitas layaknya berkemah. Bukan hanya orang dewasa, anak kecil pun nampak ikut berlibur.

"Maaf kang, ini wilayah privat, harus ada ijin terlebih dahulu," ujar salah satu petugas di Pineus Tilu, pada Kamis (16/9/2021).

2. Pengelola diduga membandel dan tidak menggubris secara baik

Belum Diizinkan Buka, Objek Wisata di Kabupaten Bandung Curi Start IDN Times/Aris Darussalam

Waka ADM Perhutani Bandung Selatan Nurul A. mengatakan, terkait dibuka Pineus Tilu yang masih berada di kawasan yang dikelola Perhutani. Pihaknya sudah menegaskan agar tidak dibuka. Namun, pengelola diduga membandel dan tidak menggubris secara baik atas instruksi tersebut.

"Kami sudah secara tegas mengikuti aturan pemerintah. Namun, pengelola lainnya terkadang memiliki perspektif berbeda dengan aturan tersebut. Kami sebetulnya sudah jengkel, namun bagaimana lagi," ujar Nurul saat ditemui di sekitaran tempat wisata Desa Pulosari, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis (16/9/2021).

3. Ternyata ijin lokasi wisata tersebut pun masih dalam proses perpanjangan

Belum Diizinkan Buka, Objek Wisata di Kabupaten Bandung Curi Start IDN Times/Aris Darussalam

Disisi lainnya Nurul pun mengarakan, ternyata ijin lokasi wisata tersebut pun masih dalam proses perpanjangan kontrak dengan Perhutani. Namun, hingga saat ini belum juga diselesaikan oleh pihak pengelola.

"Ada yang harus dipenuhi oleh pengelola terkait ukl upl nya yang harus ditempuh. Ini dalam proses kita lagi meminta itu," kata Nurul.

Kejadian ini pun bukan hanya sekali, namun beberapa pekan lalu dirinya terus mendapatkan laporan warga. Di mana tempat wisata tersebut ramai padahal sudah diimbau agar tidak beraktivitas terlebih dahulu.

"Iya makanya kita kemarin itu sudah kita tegaskan pada saat rapat jangan dulu beraktivitas, karena ini kan masih dalam perpanjangan prosesnya. Makanya sekarang pengen ketemu itu, karena saking gemesnya ini," tutur Nurul.

Dirinya meminta agar pengelola segera menempuh segala kebutuhan terkait perjanjian. Selain itu, kepada wisatawan agar mematuhi terkait aturan yang menegaskan bahwa tempat wisata di PPKM level 3.

"Kami sebenarnya sudah melakukan itu ya, didelegasikan ke pa asper ya, ditingkat muspika sosialisasi dan himbauan itu mungkin bisa di sampaikan oleh pak asper. Mau tidak mau kita harus tegas, dari sisi kami ya tetap tegas sesuai aturan pemeritah," ujarnya.

4. Perlu ketergasan pemerintah untuk menindak objek wisata yang bandel

Belum Diizinkan Buka, Objek Wisata di Kabupaten Bandung Curi Start Sumber Foto : Istimewa/Penutupan tempat wisata di Kabupaten Bandung

Lantas bagaimana tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BandungTerkait adanya tempat wisata yang masih membandel tersebut, apakah sudah ada langkah tegas yang telah dilakukan?

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Periwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung Ramdhan, mengatakan, selama ini tindak lanjutnya baru sekedar layangan himbauan saja untuk objek wisata yang diluar kebijakan pembukaan wisata yang diujicobakan.

"Tindak lanjut yang untuk hal seperti itu kita sudah layangkan himbauan. Bahwa untuk wisata umum yang belum bisa buka atau diluar  dua objek wisata yang diujicoba buka, kita himbau untuk tidak membuka dulu, masih harus ditutup," ujar Ramdhan, kepada wartawan di Gedung Tourism Infomation Center (TIC) Soreang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (17/9/2021).

Bahkan sampai saat ini pun dirinya mengakui, belum adanya sanksi tegas dari Pemkab Bandung. Artinya lagi-lagi hanya bentuk teguran saja seolah tidak ada keseriusan dalam penertibannya.

"Kalau sampai cabut operasi itu mungkin tidak ya, sepertinya. Tapi liat aja nanti ketentuannya, misalnya dari sanksi pun nanti ada tahapan tahapan seperti teguran dahulu, penutupan sementara, atau sampai dengan di cabut izin nantinya," tutur Ramdhan.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya