Waspada Politik Uang, Bawaslu Majalengka Bakal Patroli di Masa Tenang

Bawaslu juga cabut APK di masa tenang

Majalengka, IDN Times – Memasuki hari kedua masa tenang, kondisi di beberapa jalan protokol di wilayah Majalengka terlihat bersih dari APK. Bawaslu Majalengka memastikan tidak ada lagi Alat Praga Kampanye (APK) yang terpasang di pinggir jalan.

Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana mengatakan, penertiban alat peraga itu akan terus dilakukan hingga H-1 pencoblosan atau pada 16 April mendatang. Agus juga mengungkapkan, untuk memaksimalkan proses penertiban, jajarannya juga telah membentuk patroli masa tenang. Menurut dia, mereka akan terus memantau berbagai potensi kerawanan pemilu. 

Tim patroli masa tenang akan bekerja hingga hari pencoblosan, dipastikan mereka bertugas untuk memantau atau mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, salah satunya politik uang.

”Kami juga akan terus memantau akun-akun media sosial, baik milik calon legislatif maupun tim sukses dari calon presiden. Karena itu tadi, di masa tenang semua aktivitas kampanye dilarang. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran kita akan tindak dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

1. Bawaslu pastikan bersih APK selama masa tenang

Waspada Politik Uang, Bawaslu Majalengka Bakal Patroli di Masa TenangIDN Times/Andra Adyatama

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Majalengka bersama personel gabungan dari Satpol PP dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) setempat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu, 14 April 2019. Penertiban alat peraga kampanye itu dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka seiring dengan masuknya masa tenang Pemilu 2019.

Petugas menerjunkan satu unit mobil crane milik Dinas Perhubungan (Dishub), untuk menurunkan alat peraga dari para kontestan Pemilu 2019, baik calon legislatif maupun calon presiden. Penertiban tersebut, menargetkan APK yang terpasang di tempat yang sulit dijangkau atau terpasang di atas billboard. 

Penertiban dilakukan mulai dari kawasan perbatasan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Sumedang, sambil terus menyisir setiap titik yang masih dipasangi alat peraga.

"Penertiban (APK) ini dilakukan serentak di seluruh Kabupaten Majalengka. Kemudian, memasuki masa tenang ini tidak hanya pemasangan alat peraga, tapi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun dilarang," kata Agus.

2. Bupati imbau masyarakat tidak golput

Waspada Politik Uang, Bawaslu Majalengka Bakal Patroli di Masa TenangIDN TImes/Andra Adyatama

Jelang tahap pencoblosan pemilihan umum 17 April, pemerintah daerah khawatir tingkat partisipasi pemilih akan kembali anjlok. Bupati Majalengka Karna Sobahi mengajak agar masyarakat berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Mereka diminta sejenak menghentikan aktivitas.

Kekhawatiran itu bukanlah tanpa alasan. Karna mengatakan, berkaca pada pengalaman sebelumnya pemilu di Majalengka belum terlalu antusias. Masih banyak warga yang enggan menyalurkan hak suaranya masing-masing. “Baik di tingkat pemilihan gubenur, bupati tingkat partisipasi masyarakat masih di bawah 80 persen,” ujarnya, Senin (15/4).

Dia pun tak ingin partisipasi pemilih lebih meningkat pada pemilihan nanti. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk datang berbondong-bondong menuju TPS. Karna menyadari, saat ini di beberapa wilayah para petani tengah sibuk melakukan panen raya. Meski demikian, petani diminta untuk menunda sejenak kesibukan mereka agar bisa hadir dan memberikan suara. “Kegiatan panen ditunda dahulu, berikan kesempatan untuk ikut serta berpartisipasi,” katanya.

Dengan meluangkan sedikit waktu diharapkan mereka bisa fokus dalam menentukan pemimpin dan para wakil rakyat untuk lima tahun ke depan. Jika warga sudah memiliki acara pada hari pencoblosan diharapkan juga bisa menyempatkan diri datang ke TPS. “Termasuk barangkali orang yang hajatan paginya bisa ke TPS. Tapi kami sudah himbau untuk tidak melakukan hajatan pada tanggal tersebut,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan menurunkan petugas khusus untuk mengajak masyarakat ke TPS. Dirinya akan menginstruksikan camat untuk mengajak warganya pergi ke TPS. “Hanya menyampaikan ajakan dan imbauan kepada masyarakat,” tuturnya. 

3. Buruh migran menjadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih

Waspada Politik Uang, Bawaslu Majalengka Bakal Patroli di Masa TenangInstagram.com/elelrumi

Komisioner KPU Kabupaten Majalengka, Cecep Jamaksari mengatakan, ada beberapa faktor penyebab rendahnya partipasi pemilu. Berdasarkan hasil peninjauan KPU banyaknya buruh migran menjadi salah satu penyebab. Seperti diketahui, hingga sampai saat ini KPU masih kesulitan menjangkau pemilih yang tengah bekerja di luar negeri. Untuk itu, ia pun terus mendorong kepada masyarakat agar turut andil menyalurkan hak suara mereka pada pemilu April mendatang. “Mendorong menjadi pemilih cerdas,” tegas dia.

Meski berat KPUD masih tetap menargetkan angka partisipasi berada di kisaran 80 persen lebih. Dia optimistis, upaya yang telah dilakukan selama ini bisa mendongkrak minat masyarakat untuk mencoblos. “Bukan hanya menentukan presiden saja. Tapi juga memilih para calon anggota legistlatif,” katanya.

4. Bawaslu waspadai politik uang di masa tenang

Waspada Politik Uang, Bawaslu Majalengka Bakal Patroli di Masa TenangIDN Times/Helmi Shemi

Praktik politik uang (money politics) lebih berpotensi terjadi pada masa tenang kampanye yang dimulai pada Minggu 14 April 2019. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka mengancam pelaku pelanggaran tersebut dengan hukuman berlipat.

"Kalau terjadi di masa kampanye, hukumannya dua tahun penjara dan Rp 24 juta. Tapi kalau dilakukan di masa tenang ancamannya jadi dua kali lipat," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Majalengka, Dede Sukmayadi SPdI, Senin (15/4).

Hukuman tersebut mengacu pada pasal 523 ayat 2 Undang-undang 7/2017 Tentang Pemilu. Di sana dijelaskan bahwa setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung diancam penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta.

Bawaslu Majalengka menerjunkan kekuatan penuh untuk mengantisipasi praktik politik uang. Mereka akan menggelar patroli sebagaimana instruksi tertuang dalam surat edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0711/2019.

Patroli tersebut dilakukan selama masa tenang kampanye terbuka hingga hari pemungutan suara, Rabu 17 April 2019 besok. Dede  menyebutkan personel yang dilibatkan berjumlah kurang lebih 2000 orang dari unsur pengawas tingkat kabupaten hingga lingkup Tempat Pemungutan Suara.

Patroli tersebut rencananya akan menyasar lokasi-lokasi yang diduga rawan terjadi politik uang. "Objeknya selain jalur strategis, juga lokasi yang sering dijadikan titik kumpul massa termasuk di daerah perdesaan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono SIK MSi juga memperingatkan peserta maupun pemilih tidak terlibat politik uang. "Kami akan bekerja sama dengan Panwaslu apabila mendapat laporan tersebut," katanya.

Jajaran kepolisian menjamin pelaksanaan Pemilu 2019 di Majalengka dapat berlangsung lancar. Karena itu, Mariyono mengaku telah menyiapkan strategi khusus untuk mengantisipasi konflik maupun permasalahan yang dapat menghambat, salah satunya politik uang. 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya