Lagi, Tenaga Kerja Indonesia Asal Majalengka Meninggal di Luar Negeri

Tahun 2019, ada 12 laporan buruh bermasalah di luar negeri

Majalengka, IDN Times - Seorang Pekerja Migran Insonesia asal Blok Cambay, RT 09/03, Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka , Nadya Pratiwi (27) meninggal di Kairo, Mesir. Kematian ini diduga akibat korban jatuh dari lantai III apartemen majikannya. Jenazahnya sudah tiba di rumah keluarga, Sabtu, 6 Juli 2019 pukul 01.00 WIB.

Kematian TKI asal Blok Cambay, RT09/03, Desa Pakubeureum, Kabupaten Majalengka ini merupakan satu dari 11 kasus buruh migran yang terjadi di luar negeri. Selama 2019, sedikitnya 12 persoalan TKI asal Majalengka mengalami persoalan saat bekerja di luar negeri.

1. Belum ada keterangan resmi

Lagi, Tenaga Kerja Indonesia Asal Majalengka Meninggal di Luar NegeriIDN Times/Andra Adyatama

Tidak ada yang bisa dimintai keterangan menyangkut penyebab pasti kematian korban. BPN2TKI yang mengantar jenazah pun tidak bersedia dimintai keterangan demikian halnya dari Kementrian Luar Negeri. Tidak jelas pula siapa dan perusahaan apa yang memberangkatkan korban. Ini karena Mesir juga bukanlah negara yang melakukan kerja sama dalam pengiriman tenaga kerja dengan pihak pemerintah Indonesia.

Ibu kandung korban, Dede Rohayati (49) mengungkapkan, anaknya berangkat ke Luar Negeri melalui salah satu sponsor tenaga kerja di desanya dan saat keberangkatan pada  2016 tidak membawa surat apapun termasuk ijin dari orang tua.

Menurut Dede, dia mengizinkan secara lisan karena menduga anaknya berangkat secara legal seperti halnya para pekerja migran lainnya dan menduga tidak akan ada persoalan. Selain itu, selama lima bulan bekerja di Kairo, anaknya lancar berkomunikasi dengan keluarga walaupun tidak menyebutkan bekerja di rumah siapa dan bagaimana sikap majikannya.

Selama lima bulan itupun gaji diberikan secara lancar dan dikirim kepada keluarga di Pakubeureum. Setelah 7 bulan bekerja baru anaknya mengabari bahwa majikannya sering marah dan menyiksa.

“Setelah 7 bulan di sana saya mendapat kabar kalau majikannya sering menyiksa dengan cara memukul, menjambak dan sebagainya. Hingga suatu saat dia menangis mengaku tidka tahan dengan siksaan majikannya dan minta dijemput. Namun bagaimana saya harus menjemput serta ke siapa harus meminta bantuan,” kata Dede.

Setelah komunikasi saat itu, anaknya tidak pernah berkomunikasi lagi hingga pada 15 Mei 2019 lalu, keluarga mendapat kabar duka dari BNP2TKI dan Kementrian Luar Negeri, kalau anaknya meninggal akibat jatuh dari lantai III tenpatnya bekerja. “Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Saya memohon pada Pemerintah agar mengusut kematian anak saya, mengadili majikannya serta sponsor yang memberangkatkannya,” ungkap Dede.

Sementara itu Konsultan Hukum Tenga Kerja dari Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI), Sumarto mengatakan, korban meninggal di Negara Mesir yang merupakan negara terlarang untuk pengiriman pekerja migran Indonesia. “Walaupun jenazah sudah di pulangkan dari Kairo, Mesir, proses hukum tetap harus di jalankan, mengusut penyebab kematian, majikan dan sindikat pengiriman tenaga kerja ke sana harus diusut dan di proses hukum sesuai aturan,” ungkap Sumarto.

Dia yang mengaku mewakili keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah baik di Indnesia maupun di perwakilan KBRI Kairo, Mesir yang sudah mempasilitasi pemulangan jenazah hingga ke rumah duka. “Hanya saya juga memohon kepada KBRI di Kairo, untuk menuntut pertanggungjawaban secara hukum kepada majikannya dan agensi yang telah menyalurkan juga perekrut tenaga kerja sesuai hukum yang berlaku,” kata Sumarto.

Serta hak-hak korban segera di bayarkan, terutama gaji yang sudah bertahun-tahun tidak dibayarkan oleh majikan, juga pengganti asuransi bagi korban.

2. Selain meninggal, satu buruh lainnya datang dalam keadaan luka

Lagi, Tenaga Kerja Indonesia Asal Majalengka Meninggal di Luar NegeriIDN Times/Andra Adyatama

Seorang buruh mingran Tasini (41) yang bekerja di  Abha, Saudi Arabia selama 10 bulan, pulang ke kampung halamannya dengan kondisi mengenaskan akibat siksaan majikannya.

Warga Blok Loji, Desa Ligung, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka itu kini harus menjalani perawatan di RSUD Majalengka sejak tiba di Majalengka, sejak Jumat malam 5 Juli 2019, akibat luka yang dialaminya di sekujur tubuhnya. Akibat luka-lukanya tersebut badannya sulit digerakkan.

Tasini mengalami luka hampir di seluruh bagian tubuhnya terlebih di bagian paha serta pinggang, juga kaki dan wajah. Jari tangan bagian kanannya sulit digerakkan hingga tak bisa mengepal. Beberapa bagian tubuhnya menghitam akibat luka memar dan luka luar. Sedangkan rambutnya gundul karena katanya terus dijambak serta digunting majikan ketika melampiaskan kekesalannya.

Tasini tiba di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB diantar oleh petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka. Setengah jam kemudian langsung dibawa ke RS karena kondisi luka di tubuhnya yang sudah mengkhawatirkan.

“Saya sudah berbulan-bulan sakit di Arab akibat siksaan majikan. Karena sudah tidak berdaya, untuk bangun saja sudah sulit,saya terus menerus minta majikan untuk memulangkan. Hingga akhirnya dia bersedia membelikan tiket untuk pulang dan diantarkan ke bandara,” ungkap Tasini yang terbaring di ruang rawat inap Nusa Indah, RSUD Majalengka, Minggu 7 Juli 2019.

Tasini mengungkapkan, dia sudah 10 bulan bekerja di rumah majikannya Zahra di Abha. Kepergiannya ke Arab Saudi hanya berbekal paspor tanpa melalui PJTKI. Dia menyebut hanya melalui sponsor sehingga tidak melengkapi persyaratan apapun apalagi perjanjian kerja layaknya orang yang akan bekerja sebagai buruh migran.

Dia berangkat pada Agustus 2018 melalui sponsor yang masih tetangga desa juga tetangga kecamatan yang biasa memberangkatkan TKI ke Arab Saudi.

Selama dua bulan dia bekerja seperti biasa dengan gaji yang diterima tiap bulan sebesar 800 real. Di bulan ketiga dia baru mendapat siksaan yang tak terhingga, misalnya dipukul dengan tongkat rotan, sendok atau garpu panas yang kemudian ditempelkan ke wajahnya dan rahang hingga bagian wajah menghitam, atau terkadang diseret bermeter-meter.

Sikap seperti ini dilakukan majikan perempuan serta dua anak laki-lakinya yang berusia 8 dan 10 tahunan. Perlakuan tersebut manakala korban terlambat menyelesaikan perintah atau ada sesuatu yang masih kotor menurut penilaian majikan.

3. Handphone milik korban dirusak

Lagi, Tenaga Kerja Indonesia Asal Majalengka Meninggal di Luar Negeripxabay/rawpixel

Pada  bulan ketiga dia tak bisa lagi menghubungi keluarganya di Ligung karena HP miliknya dirusak majikan.

“Uang gaji 2 bulan tak sempat dikirim kepada keluarga di rumah, masih dipegang. Karena tidak boleh ke luar,” ungkap Tasini.

Setelah dirinya tidak berdaya dan terbaring di kamar, majikannya baru bersedia mengirimnya pulang dengan kondisi luka yang sudah menghawatirkan.

Ketika di pesawat ada sejumlah TKI lain yang merasa prihatin dengan kondisinya. Kemudian teman sesama TKI di pesawat tersebut berupaya mengabarkan kondisinya melalui media sosial Facebook dan menginformasikannya ke Kementrian Tenaga Kerja  serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Majalengka.  Tiba di Jakarta korban dijemput petugas dari Disnaker Majalengka.

Disampaikan Tasini sebetulnya dia berangkat ke Arab untuk keempat kalinya. Hanya tiga kali keberangkatan sebelumnya mendapat majikan yang baik dan berangkat melalui PJTKI sehingga keberangkatannya lebih terlindungi.

“Kemarin itu Tasini sendiri yang datang ke sponsor di Desa Majasari minta berangkat ke Arab. Karena dia merasa biasa bekerja di sana,” kata Mayinah.

Kini pihak keluarga berharap, gaji yang belum dibayar majikannya bisa dilunasi serta memenuhi biaya pengobatan. Para pelaku penganiayaan juga bisa diusut agar kejadian serupa tidak terulang menimpa buruh lainnya.

4. Tahun 2019, ada 12 aduan masalah PMI dan satu orang meninggal

Lagi, Tenaga Kerja Indonesia Asal Majalengka Meninggal di Luar NegeriIDN Times/Andra Adyatama

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) kabupaten Majalengka Dr H Sadili MSi mengatakan, dari awal tahun 2019 disnaker mencatat ada 12 laporan pengaduan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di luar negeri.

Dari 12 laporan tersebut masalahnya bermacam-macam mulai dari mulai meninggal, gaji tidak dibayar, dan kecelakaan kerja. Sebagai solusi, pihaknya melakukan sinergi dengan berbagai pihak termasuk purna PMI dan BNP2TKI yang selama ini dinilai sudah banyak mengenal berbagai permasalahan tenaga kerja di luar negeri.

“Mereka sangat membantu dalam penyelesaian masalah tenaga kerja di luar negeri karena mereka sangat hafal jalur-jalur penyelesaian yang harus ditempuh. Kita terus berkoordinasi dengan mereka,” ujarnya.

Sadili juga mengaku baru mengetahui bahwa ada satu orang lagi PMI asal Majalengka yang meninggal di luar negeri. Dinas mengetahui hal tersebut setelah kejadian sehingga tidak sempat membantu untuk menyelesaikan.

“Kita sudah koordinasi dengan teman-teman purna PMI, Kita akan upayakan penjemputan dari Bandara untuk kemudian diserahkan ke keluarga korban,” tandasnya.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Disnaker akan memberikan pembinaan agar kemungkinan-kemungkinan seperti itu bisa diantisipasi. Namun Sadili menambahkan, masalah-masalah seperti itu diluar prediksi karena banyak juga cerita-cerita sukses PMI di luar negeri.

Sementara itu, ketua komunitas keluarga Buruh Migran (KKBM) kabupaten Majalengka, Idaneni Wahyuni mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan dinas terkait sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Terkait kasus trafficking, itu bukan merupakan ranah KKBM karena itu masuk ranah kepolisian. Di Majalengka sendiri disinyalir ada satu kasus trafficking yang sedang ditangani. Banyak PMI yang berangkat ke luar negeri kadang tanpa sepengetahuan dinas. Namun setelah bermasalah baru dinas ikut terlibat.

Dijelaskan dia, ada polarisasi pemberangkatan di setiap wilayah melalui sponsor yang berbeda. Seperti kecamatan Jatitujuh dan Ligung mayoritas ke Hongkong, untuk Talaga dan Cikijing ke Arab Saudi, sementara untuk Lemahsugih ke Majalengka. Masih banyak masyarakat yang lolos tanpa sepengetahuan dinas berangkat ke luar negeri, dengan kata lain illegal.

Sekarang, pihaknya sedang mendampingi satu kasus PMI yang disiksa oleh majikan. Pola nya, dari majalengka di berangkatkan ke Kediri, kemudian ke batam dan dari Batam diberangkatkan ke Malaysia.

“Kita sedang mendampingi salah satu korban asal kecamatan Sukahaji. Untuk TPPO yang sudah selesai ada 8 sementara untuk yang masih proses ada 25 orang karena hilang kontak dan ini sudah masuk ke kementrian luar negeri. Sementara untuk yang meninggal ada 6 orang,” ujarnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya