Pasok Gas Bumi 18 BBTUD, PGN Dukung Pengembangan Industri Solar Panel
Bantu progran pemerintah mendorong industri ramah lingkungan
Bandung, IDN Times - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina melakukan penandatanganan Perjanjian Supplier Integrity Agreement dengan PT Xinyi Solar Indonesia (XSI). Pada waktu yang bersamaan, dilakukan penyerahan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) oleh PGN kepada XSI.
PJBG ini sebagai implementasi komitmen pengembangan bisnis dan pemenuhan energi gas bumi khususnya di wilayah Jawa Timur.
Dalam PJBG tersebut, PGN dan XSI berkomitmen untuk pemanfaatan gas bumi hingga mencapai nilai kontrak 18 BBTUD selama jangka waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.
Adapun XSI yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE merupakan produsen kaca solar panel terkemuka di pasar global.
1. Komitmen akan berikan pelayanan dan penyaluran reliable
Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini menyampaikan bahwa PGN berkomitmen akan memberikan pelayanan dan penyaluran gas bumi yang reliable kepada XSI.
“Harapannya kerja sama ini dapat terus ditingkatkan dengan membantu pelanggan dalam memberikan energi baik yaitu gas bumi sebagai energi ramah lingkungan. Kami akan menjaga quality layanan gas agar bisa senantiasa mendukung kegiatan produksi XSI,” ujar Ratih.