Diduga Korupsi, Asisten Manajer Keuangan PT Telkom Akses Dilaporkan ke Kejari
Dugaan korupsi diketahui dari hasil audit internal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Anak usaha Telkom Group yang bergerak di bidang infrastruktur dan jaringan, PT Telkom Akses, melaporkan asisten manajer keuangan sekaligus site manager PT Telkom Akses Regional Jawa Barat berinisial S ke Kejaksaan Negeri Bandung atas dugaan tindak pidana korupsi.
Hal ini buntut dari temuan audit internal dan investigasi yang dilakukan anak usaha BUMN tersebut yang dilakukan pada tahun 2022. Perusahaan menemukan penggelapan atau fraud pada laporan pertanggung jawaban proyek pengadaan alat dan sarana kerja senilai Rp5,8 miliar pada tahun 2022 di Bandung.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Telkom Group secara umum dan PT Telkom Akses khususnya untuk memberantas korupsi dan menegakkan good corporate governance.” Tegas VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan (30/7).
1. Kejari tahan satu orang dan langsung lakukan pemeriksaan
Merespons laporan PT Telkom Akses, Kejaksaan Negeri Bandung melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap karyawan berinisial S.
Dalam keterangannya, Kasi Pidsus Kejari Bandung, Taufik Effendi, menyatakan tersangka telah diperiksa dan ditahan. “Kami telah menetapkan dan menangkap satu orang. Terus dikembangkan.” Ujarnya kepada wartawan.