TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tim Paslon Pilkada Majalengka Laporkan Kasus Bagi-Bagi Makanan di RS

Kegiatan itu sempat divideokan dan diunggah di TikTok

Inin Nastain IDN Times/ Kuasa Hukum Paslon Karna-Koko melaporkan ke Bawaslu

Majalengka, IDN Times - Baru berjalan dua hari kampanye Pilkada, salah satu tim pasangan calon (Paslon) menemukan dugaan bagi-bagi makanan oleh paslon lain. Dugaan itu berdasarkan video yang diunggah di media sosial (medsos) Tiktok dengan nama akun @HD_192.

Laporan dugaan pembagian makanan itu dilakukan tim Paslon nomor urut dua Karna Sobahi-Koko Suyoko ke Bawaslu, Kamis (26/9/2024)

"Kedatangan kami hari ini memberi informasi awal kepada Bawaslu terkait adanya kegiatan bagi-bagi makanan dan diduga melakukan kampanye yang kami duga itu dilakukan di Rumah Sakit Majalengka," kata Kuasa hukum Karna-Koko Indra Sudrajat kepada wartawan.

1. Diunggah di medsos Tik Tok

Dijelaskan Indra, video itu juga tersebar di medsos TikTok yakni diunggah akun @HD_179. Selain itu, kata dia, tim paslon nomor urut dua juga menerima video itu.

"Kemudian kegiatan itu di-upload di TikTok, di TikTok @HD_192 akunnya. Itu akun kampanye dari pasangan Eman Dena (Paslon nomor urut 1). Di-upload di sana," ujar dia.

"Kemudian hari ini kami mendapatkan informasi itu. Hari ini kami memberikan informasi awal kepada Bawaslu Kabupaten Majalengka," katanya.

Dijelaskan Indra, kedatangan tim Karna-Koko untuk memberi informasi terkait adanya video yang beredar di medsos itu. Indra mengaku, timnya tidak mengetahui pasti kapan aksi dalam video itu dilakukan.

"Dasar laporan, karena kami menemukan informasi itu. Nah, terkait siapa yang melakukan, kapan itu dilakukan, kami sendiri menemukannya di media sosial. Jadi secara prosedur kedatangan kami hari ini memberikan informasi awal kepada Bawaslu Kabupaten Majalengka," ungkap dia.

"Dan dengan kewenangannya Bawaslu bisa melakukan penelusuran atau investigasi terhadap peristiwa ini. Kami duga dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Majalengka. Seperti kami ketahui kegiatan kampanye itu berdasarkan PKPU 13 tahun 2024 itu ada tempat-tempat yang tidak boleh dilakukan," kata Indra.

2. Berharap tidak ada kecurangan Pilkada

Indra mengaku timnya belum mengetahui secara jelas kapan dan siapa yang melakukan aksi bagi-bagi makanan seperti yang beredar di video. Dari laporan yang sifatnya pemberitahuan awal itu, Indra berharap, ke depan Pilkada yang diikuti dua paslon itu berjalan dengan tertib.

"Sebagai kuasa hukum, sebagai masyarakat juga kami berkewajiban untuk memberikan informasi awal kepada Bawaslu agar pelaksanaan Pilkada di Majalengka ini bisa berlangsung secara tertib, secara kondusif," ungkap dia.

"Harapannya tentunya ke depan jangan ada lagi peristiwa-peristiwa pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon di Pilkada Majalengka. Agar jalannya Pilkada ini bisa berjalan dengan kondusif," ujar dia.

Indra juga berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan tim Karna-Koko itu. Dengan demikian, nantinya bisa diketahui apakah ada pelanggaran atau tidak.

"Kedua, harapan kami agar Bawaslu melakukan penelusuran atau investigasi terhadap peristiwa ini. Kemudian ketika memang ditemukan pelanggaran, kami berharap Bawaslu juga melakukan tindakan hukum terhadap peristiwa tersebut," kata Indra.

3. Berupaya patuhi aturan

Sementara itu, pada masa kampanye ini, Indra memastikan tim kuasa hukum Karna-Koko akan senantiasa melakukan pendampingan, baik kepada paslon maupun tim. Pendamping diperlukan untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami pasti mematuhi PKPU ini. Dipastikan kalau pasangan Karna-Koko, kami sebagai kuasa hukum akan terus melakukan pendampingan supaya tidak melakukan pelanggaran yang memang diatur oleh PKPU dan tidak diperbolehkan melaksanakan kampanye di tempat-tempat tertentu," kata dia.

Sesuai dengan visi dan misi, Indra menegaskan, di tengah persaingan, paslon nomor urut dua ingin Pilkada berjalan dengan mematuhi aturan main. 

"Pada prinsipnya, kami dari kuasa hukum Karna-Koko ingin mewujudkan pemilu yang jurdil, aman dan gembira bagi masyarakatnya. Tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan masyarakatnya," ungkap dia.

"Jadi jangan sampai pemilu ini dinodai dengan kecurangan-kecurangan. Makanya ini adalah tugas Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan dari kami," katanya, menegaskan.

Baca Juga: Pilkada Majalengka: Mantan Sekda Nomor Urut 1, Petahana Nomor 2

Baca Juga: Bawaslu Majalengka: ASN dan Kuwu Tidak Netral Sudah Bisa Ditindak

Berita Terkini Lainnya